EkonomiTidore Kepulauan

PT Pelni Serahkan Solusi ke KUPP Soasio

×

PT Pelni Serahkan Solusi ke KUPP Soasio

Sebarkan artikel ini
Aktivitas bongkar muat kontainer di Pelabuhan Laut Tri Kora Kota Tidore Kepulauan. Foto: UPP Kelas III Soasio Tidore

HARIANHALMAHERA.COM–“TERSINGKIRNYA” Ibrahim Albanjar bersama PT Amasing Lintas Ekspedisi dari pelabuhan Trikora, Tidore, membuat pengelolaan pelabuhan kini berada di bawah Perumda Aman Mandiri. Namun begitu, pengambilalihan ini tanpa dasar hukum.

Sebab, mereka tidak ditunjuk oleh PT Pelni.
Meski begitu, Dirut Perumda Aman Mandiri, Noval Kasman mengklaim telah mengantongi izin dari Pelni. “Kalau belum ada penunjukkan (dari Pelni), kan tidak mungkin kami kerja toh,” tandasnya.

Namun, saat diminta bukti rekomendasi, Noval justeru menyarankan agar menanyakan langsung ke PT Pelni Cabang Ternate.

Bahkan, Kepala DPMPTSP Yunus Elake saat ditanya soal rekomendasi Pelni ke Perumda pun terlihat sedikit bingung menjawabnya. “Kalau Pelni belum. Eh, kami tidak tahu. Iya, kami tidak tahu,” ucap Yunus sedikit kebingungan.

Dia juga mengaku rekomendasi PT. Amasing sebagai mitra PBM PT. Pelni di Pelabuhan Trikora, tak pernah diperolehnya dari KUPP Soasio. “Makanya kami tidak tahu,” tandas Yunus.

Baca Juga : Setelah Tol Laut Hadir di Tidore

Sementara Kepala PBM Pelni Cabang Ternate, Komarudin menegaskan, pihaknya hanya bermitra dengan PT. Amasing Lintas Ekspedisi, tidak dengan Perumda. “Sampai sekarang belum ada pencabutan rekomendasi terhadap mitra kami,” tegas Komarudin, Sabtu (4/4).

Lagi pula, kata dia, Perumda belum memiliki JPT-MKL, atau status ekspedisi muatan kapal laut yang melekat pada sebuah perusahaan. “Dia (Perumda) juga belum ada status sebagai PBM,” jelasnya.

Dijelaskan Komarudin, penunjukan PT. Amasing sebagai sub PBM di Tidore, karena berdasarkan peraturan pemerintah (PP), jika tidak ada kantor perwakilan PBM di sebuah pelabuhan, maka Pelni harus menunjuk perusahaan PBM sebagai mitranya.

Dalam surat penunjukkan, ada satu ketentuan yang mengharuskan PT. Amasing berkoordinasi dengan KUPP sebagai otoritas yang berwenang. “Dalam surat itu sudah jelas, kami bilang PT. Amasing harus berkoordinasi dengan instansi terkait, di antaranya KUPP atau Syahbandar, TKBM, dan instansi-instansi terkait,” ujarnya.

Menurut dia, secara hirarki kepelabuhanan, KUPP bertindak sebagai pembina. “Dalam posisi ini, seharusnya dia (KUPP) yang memberi petunjuk atau arahan ke mitra kami. Bukan diam begitu,” tandasnya.

Komarudin mengaku sudah menyampaikan permasalahan ini ke KUPP. “Kira-kira apa solusinya. Karena kita ini sedang melayani program tol laut,” tuturnya.

Tak ingin terbelit-belit, Komarudin pun menyerahkan semuanya ke KUPP. “Silakan aja KUPP mau nunjuk siapa. Yang jelas kami tidak pernah rekomendasikan Perumda Aman Mandiri sebagai mitra kami,” jelasnya.

Terkait skema pembayaran, menurut Komarudin, rincian keuangan PT. Amasing di luar konteks PT. Pelni. Pelni hanya membayar upah buruh di pelabuhan. “Kita bayar berdasarkan invoice dari PT. Amasing. Penagihannya ke kita, dan kita yang bayar. Dan selama ini berjalan, tidak ada hambatan,” tambah Komarudin.

Sayangnya, permohonan wawancara yang dilayangkan Harian Halmahera lewat layanan aplikasi WhatsApp ke Kepala KUPP Kelas III Soasio, Soleman, sejak Jumat (3/4) hingga Minggu (5/4), tak pernah digubris. Panggilan masuk ke nomor kontaknya tak pernah diangkat hingga berita ini ditayangkan. (kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *