HARIANHALMAHERA.COM–Sebanyak 203 orang anggota penyelenggara pemilu di jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Barat (Halbar), menjalani rapid test. Ini dilakukan untuk memastikan tidak terpapar Covid-19.
“Kegiatan rapid test ini diikuti sebanyak 203 orang, mulai dari Panwascam hingga Panwas Desa. Untuk Panwascam sebanyak 24 orang dan Panwas Desa 179 orang,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Aknosius Datang, Senin (10/8).
Dia mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi lebih dini potensi penyebaran virus corona di kalangan penyelenggara pilkada. Sehingga petugas yang menjalankan fungsi pengawasan di Pilkada Halbar diharapkan terbebas dari paparan Covid-19.
“Apabila dalam pelaksanaan ada yang reaktif, maka akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan maupun Gugus Tugas Covid-19, untuk dilakukan karantina dan pemeriksaan lanjutan melalui swab test,” pungkasnya. (tr-4/Kho)