HARIANHALMAHERA.COM– pepatah ‘siapa yang menabur angin maka dia menuai badai’ seolah dialamatkan terhadap Fahmi Albar, sekertaris komisi III DPRD Halmahera Barat (Halbar) dari fraksi Demokrat. Betapa tidak, gegara pernyataannya soal tunggakan siltap alias gaji para kepala Desa (Kades) yang kesan pojokan para Pemdes dan bela Pemkab Halbar telah menuai kritik tajam dari DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Maluku Utara.
Sebelumnya Fahmi menyatakan bahwa tunggakan hak para Kades tersebut tidak terlepas dari Pemdes terlambat rampungkan ABDes dan beberapa factor lain soal anggaran daerah. Namun, pernyatakan politik Fahmi itu disesali DPC APDESI Halbar hingga kritik pedas dari DPD APDESI Malut.
Mancelina Lobby, pengurus DPD APDESI Provinsi Malut, tak tanggung-tanggung menyatakan rasa kekecewaan terhadap Fahmi Albar, anggota dewan dari Partai Demokrat. Sebab, sikap Fahmi telah menggambarkan sosok yang lupa diri sebagai wakil rakyat di lembaga legislative.
“Fahmi tidak profesional dan kurang dewasa dalam menangani masalah ini. Harusnya memposisikan secara professional sekalipun benar dirinya berada pada barisan partai pemenang Pilkada sekaligus mengantarkan kadernya Demokrat sebagai Bupati, tetapi sekali lagi harus ingat akar rumputnya,”katanya, baru-baru ini.
Soal pembayaran Siltap Kades dan tunjangan perangkat Desa seniri lanjutnya, pernah dibahas DPRD Halbar bersama APDESI dan BKAD dalam rapat dengar pendapat (RDP) hingga paripurna DPRD Halbar beberapa waktu lalu yang mana sudah disepakati pemda bahwa akan dituntaskan pada akhir Mei atau awal April 2025.
“Prinispnya sudah ada kesepakatan dalam RDP, dimana Kepala Bagian Keuangan Daerah, Sonya Mail, telah berjanji akan menyelesaikan pembayaran tersebut pada akhir Mei atau awal April 2025, tapi kenyataanya janji itu diingkar,”ujarnya.
Tunggkan hak-hak Pemdes ini menurutnya, terjadi sejak tahun 2024 yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh Pemda Halbar, yang mana tunggakan masing-masing Desa mencapai Rp 30 sampai 40 juta.
“Mestinya Fahmi Albar dan Partai Demokrat untuk bersikap lebih responsif serta sinergis dengan para kepala Desa. Kami tentu menilai sikap Fahmi Albar di media sosial menunjukkan ketidakpedulian terhadap permasalahan tersebut,”tandasnya.
Tak ada kepastian soal tunggakan Siltap dan tunjangan ini menurutnya, tentu membuat APDESI Halbar juga mengancam, bahkan bertekad melakukan aksi besar-besaran ke kantor Bupati Halbar sebagai bentuk desakan penuhi tuntutan mereka yang tidak dipenuhi.
“Rencananya akan dilakukan aksi besar-besar dan ini akan dikomandoi langsung oleh DPD APDESI Maluku Utara setelah pelantikan pada tanggal 4 Juni 2025 mendatang di kantor Gubernur Maluku Utara nanti,”tandasnya.(red)