HARIANHALMAHERA.COM– langkah mengejutkan dilakukan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Halmahera Utara, Muhammad Kacoa. Paslanya, Ia turun tangan langsung memfasilitasi keberangkatan pihak keluarga dari tujuh warga Galela yang kini ditahan Polres Halmahera Barat (Halbar) atas dugaan kasus pidana tambang ilegal.
Informasi yang dihimpun, rombongan keluarga tersangka tersebut difasilitasi penuh oleh Kasatpol PP, mulai dari transportasi hingga biaya perjalanan menuju Mapolres Halbar. Tujuan pihak keluarga sambangi Polres tersebut untuk meminta agar kasus yang menjerat para tersangka bisa diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) alias diluar jalur hukum.
“Iya, tujuan kami ke sini (Polres Halbar,red) untuk meminta keadilan. Kami berharap kasus ini bisa ditempuh lewat jalur RJ, bukan terus berlanjut hingga menghukum warga kami,”kata salah satu keluarga tersangka, Rabu (27/8)
Langkah Kasatpol PP Halut ini sontak menuai pujian public lantaran tindakan seorang pejabat daerah memfasilitasi keluarga tersangka yang tengah berhadapan dengan hukum dinilai sebagai sikap berani.
Fasilitasi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas sekaligus keprihatinan atas dugaan kriminalisasi yang dialami warga Galela. “Semua biaya saya yang fasilitas, agar keluarga bisa menyampaikan langsung aspirasi ke Polres Halbar,”ungkapnya.
Ia bilang, hal ini dilakukan agar kondisi di Galela bisa berjalan kindusif, jika tidak maka akan terjadi aksi jilid II lagi oleh masyatakat. “langkah inj kami ambil agar situasi di Halut tetap stabil dan tidak ada lagu aksi selenjutnya, kami berharap agat 7 orang tersangka dan 22 orang yang masih menjadi saksi bisa dibebaskan tanpa syarat,”ungkapnya.
Hingga kini, pihak Polres Halbar belum memberikan keterangan resmi terkait perminraan RJ yang diajukan keluarga tersangka.(cal)