Halbar

Berikut Sorotan DPRD Terhadap LKPJ di Masa Danny Missy

×

Berikut Sorotan DPRD Terhadap LKPJ di Masa Danny Missy

Sebarkan artikel ini
Bupati Halbar Danny Missy (kanan) menerima penghargaan anugerah kebudayaan dari Menteri PMK Muhadjir Effendy di peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Banjarmasin, Kalsel. FOTO ISTIMEWA

HARIANHALMAHERA.COM – Setelah menggelar rapat bersama Tim Asistensi DPRD Halmahera Barat (Halbar), melalui pembahasan lintas fraksi dan komisi, DPRD secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2019.

Sekitar 16 poin rekomendasi yang disampaikan ke Pemkab, di antaranya terkait status Halbar yang masih katagori daerah tertinggal, penyelesaian konflik wilayah perbatasan antara Halbar dan Halmahera Utara (Halut), perlindungan terhadap perempuan dan anak yang masih minim.

Kemudian displin ASN yang masih rendah, realiasi anggaran urusan pemerintah yang masih di bawah 90 persen, Pendapatan Regional Domestik Bruto (PDRB), serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat minim.

Lalu, antisipasi pelunasan hutang pihak ketiga melalui pinjaman daerah, realiasi pendapatan pajak daerah yang tidak memenuhi target signifikan, realiasi pemungutan retribusi daerah yang tidak memenuhi target signifikan, dan program segitiga emas yang jalan di tempat.

Selanjutnya, kondisi demografis tingkat kepadatan penduduk yang tidak merata, angka tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, program prioritas pembangunan berupa pertanian, perikanan dan pariwisata yang tidak siginifikan dalam pencapaian, program penataan Kota Jailolo, serta pembangunan infastruktur daerah yang belum memadai.

Dari 16 poin rekomendasi itu, ada beberapa poin penting yang menjadi sorotan, di antaranya terkait status daerah tertinggal, yang memungkinkan Halbar kembali ditetapkan sebagai daerah tertinggal 2019-2023.

Selain itu, konflik tapal batas pasca lahirnya Permendagri Nomor 60 Tahun 2019, yang mestinya ada tindaklanjut melalui percepatan pemekaran desa. Sebab di 2020 digelar Pilkada. Dimana, percepatan pemekaran desa-desa diperlukan, sehingga tidak menghambat pendistribusian dana desa.

Di sektor realiasi anggaran urusan pemerintahan desa yang masih di bawah 90 persen, pada sejumlah SKPD perlu dicermati. Seperti, Dinas Kesehatan dan RSUD Jailolo yang hanya 79,79 persen serta 43,04 persen.

Lanjut pada Dinas PUPR yang hanya 59,67 persen, Disnakertrans 65,53 persen, Dinas Pemuda dan Olahraga 77,24 persen, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 51,41 persen, Dinas Pertanian 52,48 persen, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah 61,32 persen.

Di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 180.781 hanya terealiasi Rp 9.996.419.715.73 atau 5,53 persen.

Jumlah ini bahkan tidak melampui target PAD 2018 yang terealiasi sebesar Rp 17.331.688.002.30 atau 7,77 persen. Sehingga, diperlukan adanya penilaian kinerja SKPD yang dilaksanakan dengan konsisten sebagai bentuk evaluasi pimpinan SKPD.

Hutang pihak ketiga melalui pinjaman daerah, turut menjadi sorotan DPRD. Mengingat, kondisi rill hutang pihak ketiga yang tidak dicantumkan pada dokumen LKPJ 2019.

Sektor pendapatan pajak daerah meliputi pajak hotel, pajak BPHTB serta pajak bumi dan bangunan, pendapatan pajak daerah yang ditargetkan pada 2019 sebesar Rp 40.864.114.195.00 hingga 31 Desember 2019 hanya terealisasi sebesar Rp.7.750.272.540.00 atau 14,07 persen.

Dengan demikian, target pajak daerah oleh Pemkab tidak terukur dan rasional. Hal itu juga tidak berbeda dengan realiasi pemungutan retribusi daerah. Di mana, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2.018.345.000,00, hanya terealisasi sebesar Rp 611.031.328.00 atau 30,27 persen.

Sorotan lainnya, terkait program segitiga emas yang diindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sejak 2016 antara Pemkab Halbar, Kota Ternate dan Tidore Kepulauan, hanya berjalan di tempat. Di sini perlu tindaklanjut dengan harapan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di Malut.

Angka tingkat kemiskinan yang tergolong tinggi juga menjadi salah satu catatan penting. Di mana, jumlah penduduk miskin hanya berkurang 10 orang. Sebab penduduk miskin di 2018 sebesar 10.130 orang.

Hal ini selaras dengan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh Pemkab, namun presentasi penduduk miskin di Halbar masih lebih tinggi jika dibandingkan presentasi penduduk miskin di Provinsi Malut sebesar 6,77 persen.

Poin penting lain terkait program prioritas pembangunan di sektor pertanian, perikanan dan pariwisata. Pada program skala priotitas yang menjadi sektor unggulan visi-misi Danny Missy selama memimpin Halbar dalam kurun waktu 3 tahun, dinilai tidak mengalami pencapaian yang siginifikan.

Ini tergambarkan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkesan ‘jongkok’. Sebagai contoh, program penanaman bibit jagung hingga penyelenggaraan Festival Teluk Jailolo (FTJ) yang tidak jelas konstribusi perekonomiannya terhadap PAD.

Pembangunan dan infastruktur daerah, di antaranya penataan Kota Jailolo yang belum tertata baik dan terencana. Misalnya, kondisi jalan yang masih sangat sempit. Bahkan sebagian titik kondisinya sangat memprihatinkan.

Demikian juga trotoar yang belum dibangun, saluran drainase yang belum tersedia baik dan merata, kondisi lampu jalan yang belum tertata dan terpasang baik, penataan taman kota, serta pembangunan tempat usaha yang masih amburadul.

Wakil Ketua II DPRD Halbar, Iksan Hi. Husain, Jumat (15/5) mengungkapkan, berbagai poin rekomendasi itu bakal ditindaklanjuti dengan memanggil pimpinan SKPD untuk dimintai penjelasan.

Iksan sendiri menyoroti kinerja Dinas PUPR terkait hutang pihak ketiga yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang kemudian menjadi beban hutang daerah. Sementara, progres pekerjaan sudah diselesaikan oleh pihak rekanan.

“Nanti kita akan agendakan bersama seluruh SKPD, khususnya Kadis Keuangan untuk dimintai penjelasan soal alur kas keuangan dearah,” ungkapnya.(tr-4/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *