HARIANHALMAHERA.COM–Seluruh mobil angkutan lintas Halmahera, baik rute Jailolo, Halmahera Barat – Tobelo, Halmahera Utara – Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, hingga Halmahera Timur, diwajibkan menyediakan alat pelindung diri (APD) berupa masker hingga hand sanitizer.
Instruksi tersebut menindaklanjuti hasil rapat koordinasi (Rakor), jajaran Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) beberapa hari kemarin.
Ketua DPC Organda Halmahera Barat, Nikodemus H. David, menegaskan keputusan berdasarkan hasil rapat itu, juga bakal ditindaklanjuti ke DPD Organda Propinsi Maluku Utara, untuk selanjutnya disampaikan kepada setiap Organda kabupaten/kota.
“Jadi selain izin, sopir juga wajib mematuhi protokol Covid-19, baik dari Jailolo menuju kabupaten tetangga atau dari wilayah lain. Misalnya Tobelo, ketika masuk Terminal Sidangoli, wajib menyiapkan APD berupa masker dan handsanitizer,” jelasnya.
Dia juga memastikan, ketegangan antara sopir yang sempat terjadi di pertigaan Boso maupun Dodinga sudah teratasi. “Yang terpenting, instruksi mempersiapkan APD bagi setiap mobil lintas Halmahera ini harus dipatuhi,” pungkasnya.
Sebelumnya, sopir angkutan lintas Halmahera dari Jailolo, tidak diperkenankan masuk ke Halmahera Utara. Tapi menurut Nikodemus, pelarangan itu hanya ulah sebagian sopir yang mengaku dari Dewan Pengurus Unit (DPU). Namun DPU yang disebut dibuat di Sindangoli itu, tidak terdaftar melalui DPC Organda Halbar. (tr-4/Kho)