Halbar

RSUD Jailolo Ajukan Klaim Penanganan Pasien Covid-19

×

RSUD Jailolo Ajukan Klaim Penanganan Pasien Covid-19

Sebarkan artikel ini
Rumah Sakit Umum Daerah Jailolo (Foto : Malut Times)

HARIANHALMAHERA.COM–Klaim dana insentif Covid-19 yang diperuntukan bagi tenaga medis di RSUD Jailolo tahap pertama, telah disampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Barat (Halbar) untuk dicairkan.

Direktur Utama RSUD Jailolo, Syafrullah Radjilun, mengatakan totalnya bervariasi. Mulai dari Rp200 juta hingga Rp300 juta. “Semua berdasarkan jumlah pasien yang ditangani,” kata Syafrullah, Rabu (4/11).

Menurut Syafrullah, klaim dana insentif oleh RSUD Jailolo ini, mengacu pada pedoman pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes/KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020. “Pemberian insentif ini juga ada klasifikasi,” katanya.

Dipaparkan dia, ada dokter spesialis, dokter umum, petugas medis dan non-medis yang bertugas menangani pasien. Kemudian dilihat berdasarkan hari rawat, klasifikasi dan ketetapan petugas.

“Semua telah diajukan disertai nomor rekening tenaga medis yang nantinya kembali diverifikasi oleh Dinkes untuk dicairkan. Jadi yang pasti, klaim insentif ini mengacu pada SK Gubernur Maluku Utara sehingga tidak sampai ke pusat,” ujarnya.

Berdasarkan data RSUD Jailolo, penanganan pasien Covid-19 di Halbar yang terhitung sejak Maret hingga Juni berjumlah 25 pasien, Juli – Agustus 25 pasien, September 24 pasien, dan Oktober 21 pasien.

Rata – rata, kata Syafrullah, jumlah dari pasien tersebut dinyatakan reaktif. Sedangkan yang terkonfirmasi Covid-19 melalui Dinkes. “Selama ada penanganan pasien Covid tetap ada klaim dari RSUD,” sambungnya.

Namun demikian, menurut dia, untuk realiasi pembayaran pihaknya juga tidak tahu diploting dari sektor anggaran belanja apa saja. “Tapi informasinya melalui BOK (Biaya Operasional Kesehatan),” jelasnya. (tr-4/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *