Halbar

Tetap Layani Perekeman E-KTP di Enam Desa

×

Tetap Layani Perekeman E-KTP di Enam Desa

Sebarkan artikel ini
Proses perekaman E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Halbar

HARIANHALMAHERA.COM– Kendati sudah ada kesepakatan agar segala bentuk pelayanan di enam desa dihentikan, namun hal itu belum dipatuhi Pemkab Halbar. Buktinya, Pemkab melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih membuka pelayanan perekaman e-KTP.

Sampai saat ini setidkanya sudah 3 ribu lebih E-KTP yang diterbitkan Disdukcapil Halbar untuk warga di wilayah bersengketa itu “Untuk wilayah Jailolo Timur fasilitas alat untuk perekaman dari kemendagri karena itu hak setiap warga Negara dan sampai saat ini tetap kami layani,” terang kepala seksi dan informasi Rahman Ahmad, Rabu (2/7).

Untuk perekaman e KTP secara keseluruhan, hingga saat ini telah mencapau 94,8 persen dari total 90.919 jiwa penduduk di Halbar, sedangkan jumlah E-KTP yang telah dicetak sebanyak 71.582 keping.

Untuk mempercepat proses perekaman E-KTP, Dukcapil melakukan menjemput bola dengan menerjunkan petugas di lapangan untuk membantu warga dalam melakukan perekaman dan juga turut di dampingi oleh tim dari pusat.

Disinggung soal perekaman yang sementara dihentikan oleh pusat, menurutnya, untuk halbar sendiri sejauh ini tidak ada kendala. “Soal aplikasi putus dari pusat itu juga karena pengangkatan pejabatnya juga bermasalah.

contohnya Tidore Kepulauan, karena itu memicu ketersinggungan dari pusat,”ujarnya.
Kaitanya dengan percetakan e KTP sendiri, untuk ketersediaan blangko saat ini masih tersedia sebanyak 200 keping. “Kendala perekaman saat ini salah satunya kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan yang maish kurang.” jelasnya.(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *