Halsel

Kejati Malut Dalami Proyek Jalan Bibinohi

×

Kejati Malut Dalami Proyek Jalan Bibinohi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Proyek Jalan (Foto:Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) melalui Bidang Intelijen terus mendalami pembangunan proyek jalan yang diduga fiktif di Desa Bibinoi, Kacamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Sebab anggota DPRD Halsel, Gufran dan Muhdar Sumaila, saat menindaklanjuti Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati Halsel tahun 2019 dengan turun langsung ke lapangan dan menjadi temuan DPRD Halsel, sehingga diadukan ke Kejati Malut.

Kejati sempat meminta keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Raykat (PUPR) Halsel, Ali Dano Hasan dan Kepala Bidang Bina Marga PUPR Halsel, Walid Syukur.

“Untuk proyek alun-alun di Desa Bibinoi Kabupaten Halsel pada Senin kemarin ada tiga orang yang diundang tim untuk dimintai klarifikasi,” kata Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, Selasa (11/8) kemarin.

Kendati demikian, pihak Kejati belum tahu persis identitas tiga orang tersebut serta kronologis persoalan permintaan klarifikasi.

Namun Richard menambahkan, agenda permintaan klarifikasi kepada orang-orang yang mengetahui dugaan kasus tersebut, masih berjalan selama tim penyidik meminta.

“Jika masih diminta tim penyidik melayangkan undangan klarifikasi kepada orang-orang bersangkutan dalam aduan laporan itu, maka sepanjang itu tetap kita lakukan,” pungkasnya. (Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *