Halsel

Polsek Gane Timur Temukan Lagi Poduksi Cap Tikus, Babuk Langsung Dimusnahkan

×

Polsek Gane Timur Temukan Lagi Poduksi Cap Tikus, Babuk Langsung Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Polsek Gane Timur musnahkan pabrik miras cap tikus

HARIANHALMAHERA.COM– razia tempat produksi minuman keras (miras) jenis cap tikus di hutan oleh Polsek Gane Timur (Gatim), kembali membuahkan hasil. Kali ini, tepatnya pada Kamis (9/7), pihaknya telah temukan beberapa tempat penyulingan di Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Dalam operasi razia miras yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gane Timur, Ipda. Roy Djela, sempat menyasar sejumlah lokasi, dimana salah satunya di Desa Tobaru, telah temukan 225 liter air nira (saguer) yang merupakan bahan baku miras jenis cap tikus dan 25 liter yang sudah siap diedarkan.

Kapolsek, Ipda. Roy, mengatakan bahwa pada lokasi pertama telah temukan penyulingan milik seorang pria berinisial MR dengan jumlah barang bukti (Babuk) satu jeriken berisi sekitar 25 liter saguer dan langsung dimusnahkan sekaligus bangunan penyulingan dibongkar sebagai bentuk pencegahan digunakan kembali.

“Sementara lokasi kedua milik HR, dan telah menemukan 200 liter saguer yang tersimpan dalam sembilan jeriken dan 25 liter cap tikus yang siap diedarkan kepada masyarakat. Jadi, seluruh barang bukti dimusnahkan dan tempat penyulingan turut dibongkar sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas produksi miras,”katanya, Jumat (10/7).

Selain melakukan penindakan lanjutnya,, personel Polsek Gane Timur juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik agar menghentikan aktivitas produksi maupun peredaran miras sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

“Dalam kegiatan ini kami memusnahkan 225 liter saguer, 25 liter cap tikus siap edar serta membongkar dua lokasi penyulingan, dan razia ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak pelaku produksi dan peredaran miras,”tandasnya.

Terpisah, Kapolres Halsel, AKBP. Hendra Gunawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas produksi maupun peredaran miras di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan. “Peredaran miras menjadi salah satu faktor yang dapat memicu berbagai tindak kriminal maupun gangguan keamanan. Oleh karena itu, kami akan terus mengintensifkan razia serta menindak segala bentuk aktivitas produksi dan distribusi miras,”tegasnya.

“Sinergi kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin sehingga wilayah Kabupaten Halmahera Selatan tetap aman, tertib, dan bebas dari dampak negatif penyalahgunaan miras,”harapannya.(red)

Tinggalkan Balasan