HARIANHALMAHERA.COM– Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara, Minggu (15/6), kembali mengamankan enam orang nelayan yang tercatat sebagai warga Desa Soasangaji, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Mereka terpaksa ditangkap lantaran diduga melakukan aktivitas tangkap ikan dengan bahan peledak alias bom di perairan Pulau Bisa Kabupaten Halsel.
Keenam terduga pelaku yang diamankan itu memilik berperan masing-masing, MM misalnya, ketua kelompok, LOH alias Ode, ALS alias Ariyani (penyelam), SLH sebagai koki dan LAAB alias Acan, penjaga kompresor serta SL motoris.
Dirpoalirud Polda Malut, Kombes Pol. Azhari Juanda melalui Kasubdit Gakkum, Kompol. Riki Arinanda mengatakan penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin / 375 / VI / 2025 / Ditpolairud, Tanggal 07 Juni 2025.
“Para terduga pelaku diamankan setelah melakukan aktivitas penangkapan dengan bahan peledak yang dibantu media Kompresor, pada pagi hari sekira pukul 07.30 WIT, disekitar Perairan Tanjung Tato, Desa Cap, Kecamatan Obi Utara, dengan Koordinat 01•16’23.93″ S – 127•29’54.77″ E,”katanya.
Selain amankan terduga pelaku lanjutnya, anggota juga mengamankan beberapa barang bukti (Babuk) seperti 1 unit mesin 15 PK, bahan peledak sebagai alat tangkap, 1 unit kompresor sebagai alat bantu tangkap, 79 meter dengan dua cabang selang kompresor, 1 fins, 2 drakor dan 3 kacamata selam serta 50 ikan.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, para terduga pelaku mengakui telah melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan tangkap yang dilarang,”ujarnya.
Mantan Wakapolres Ternate ini menegaskan saat ini keenam terduga pelaku sudah dalam perjalanan menuju ke kantor Subdit Gakkum di Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih jauh.
“Aktivitas para terduga pelaku ini diatur dalam pasal 84 ayat 1 UU. RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan junto pasal 55 KUHP,” ucapnya.
Atas nama Dirpolairud Polda Malut dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat di Maluku Utara khususnya masyarakat pesisir, para nelayan hingga motoris, agar berperan aktif untuk melaporkan segala aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah perairan Maluku Utara.
“Kami sangat butuh laporan dari masyarakat, jika ada yang melihat atau mendengar aktivitas ilegal di perairan, silahkan lapor ke Polairud karena sekecil apapun laporan dari masyarakat akan kami ditindaklanjuti,”pungkasnya.(par)