Halteng

10 Tahun Pemkab Nunggak Upah Kerja Proyek Sumur Bor

×

10 Tahun Pemkab Nunggak Upah Kerja Proyek Sumur Bor

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Halmahera Tengah (Foto : Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Proyek pembangunan tujuh unit sumur bor yang dibangun Pemkab Halteng ternyata hingga kini masih menyusahkan hutang sebesar Rp 250 juta.

Proyek yang mulai dikerjakan di era  Bupati M Al Yasin Ali tahun 2008 itu menurut pihak rekanan sampai saat ini belum juga dilunasi pihak Pemkab.

“Saya sudah berapa kali tanya upah kerja tersebut, tapi mereka beralasan kami tidak tahu soal anggaran itu, karena saat itu bukan kepemimpinan Elang-Rahim,” terang Abd Thalib, rekanan yang menggali sumur bor.

Semenara 7 sumur yang digali itu masing-masing terletak di kantor Pemda, Kantor DPRD, rumah dinas 3 pimpinan DPRD, serta kediaman Bupati.

dia mengaku sudah sempat menanyakan tunggakan upah pekerjaan itu kepada wakil bupati Abd Rahim Oedyani lantaran saat itu masih berstatus ketua dewan.  Namun, Wabup selalu menyampaikan akan dikoordinasi dengan bupati. “Saya akan putuskan sumur ini selama belum dibayar,” ucapnya.

Ia menambahkan, waktu yang sudah cukup lama, dan belum saja dibayarkan padahal sumur sudah digunakan hampir kurang lebih 10 tahun ini. “Jalan satu-satunya harus putuskan sumur bor yang sekitar 7 itu,”tutupnya. (tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *