Halteng

Alasan Pandemi, Pemkab Gantung SK CPNS

×

Alasan Pandemi, Pemkab Gantung SK CPNS

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Halmahera Tengah (Foto : Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Disaat hampir seluruh daerah sudah menyerahkan SK kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi CPNS 2019, namun tidak dengan Pemkab Halmahera tengah (Halteng).

Yang mana, hingga kini, SK 80 persen yang dinanti-nantikan puluhan CPNS itu belum juga diserahkan. Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Setda Halteng beralasan, keterlambatan penyerahan SK ini karena bertepatan pandemi Covid-19. “Karena bertepatan dengan pandemi, maka penyerahan sedikit mengalami keterlambatan,” terang Kabid Kepegawaian pemberhentian dan mutasi BKSDM Halteng Alvera Ely.

Namun begitu, dia memastikan SK tersebut akan diserahkan dalam waktu dekat ini. “Kami bakal upayakan dalam bulan ini sudah bisa diserahkan. Namun, tinggal menunggu kesiapan Bupati,” terangnya.

Untuk seleksi penerimaan CPNS dan Pegawai Permerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini , pemkab mengusulkan sebanyak 590 formasi yang terdiri dari 242 formasi CPNS dan PPPK sebanyak 348 formasi.

Bahkan, Pemkab juga mengusulkan formasi guru lewat jalur CPNS dengan jumlah formasi sebanyak 114 orang, 34 formasi untuk tenaga kesehatan dan 94 orang formasi tenaga Teknis.

Sedangkan untuk PPPK sendiri dari total formasi 348 orang, meliputi tenaga Guru 141 orang, Kesehatan 111 orang dan tenaga Teknis 96 orang.  “Hingga saat ini masih menunggu berapa Kouta yang ditetaokan untuk Halteng,” tukasnya. (tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *