HaltengPolitik

Black Campaign di Pilkada Halteng: Tim IMS-ADIL Sebut Proyek Mangkrak, Tim Elang-Rahim Tuding APBD Diotakatik

×

Black Campaign di Pilkada Halteng: Tim IMS-ADIL Sebut Proyek Mangkrak, Tim Elang-Rahim Tuding APBD Diotakatik

Sebarkan artikel ini
ilustrasi black campaign pemilu

HARIANHALMAHERA.COM– tensi saling serang antar tim pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wabup di Pilkada Halteng 2024 kian memanas, terutama tim Paslon Edi Langkara-Abd. Rahim Odeyani (Elang-Rahim) dengan tim Ikram Malan Sangadji-Ahlan Djumadil (IMS-ADIL). Kedua tim dari kandidat tersebut secara terang-terangan kampanye hitam (black campaign) sebagai upaya menjatuhkan lawan dihadapan public.

Kampanye negatif soal proyek mangkrak misalnya, dimana juru bicara Paslon IMS-ADIL, Hamdan, menyatakan bahwa terdapat sejumlah proyek jalan dan jembatan di masa pemerintahan Elang-Rahim yang tidak tuntas dikerjakan. Statement jubir IMS-ADIL itu langsung mendapat bantahan keras dari Risal Sarian, jubir Paslon Elang-Rahim.

Pernyataan jubir IMS-ADIL itu disebut Risal sebagai bentuk tidak paham soal mekanisme pengadaan proyek tersebut. kepada awak media, Risal pun menjelaskan bahwa suatu proyek yang disebut mangkrak itu kalau anggarannya sudah habis tetapi fisiknya tidak selesai.

“Yang terjadi inikan bukan begitu, justeru pemerintah dibawah kepemimpinan mantan Pj. Bupati Ikram Malan Sangadji yang tidak mau melanjutkan program yang sudah dilakukan oleh Elang-Rahim. Contoh gedung kesenian, jalan Loman-Gemia, jalan SP1-SP2 Waleh. Itu kan dalam APBD 2023 ada anggaranya, tapi mantan Pj. Bupati Ikram otak atik APBD, hingga sejumlah proyek tidak dijalank, jadi dimana mangkraknya,”katanya, Senin (9/9).

Risal justeru mengatakan bahwa kebijakan yang diambil oleh Ikram M. Sangadji selama aktif sebagai Pj Bupati Halteng terkesan pembodohan pada masyarakat, sebab Ikram mestinya tahu proyek itu bukan kepentingan Elang-Rahim tapi untuk masyarakat Halteng. “Jadi kalau dia tidak jalankan, itu berarti yang bersangkutan tidak memiliki keinginan untuk menjawab kebutuhan sarana prasarana daerah,”ujarnya.

“Untuk proyek reklamasi di Tepeleo, Ikram dan jubirnya harus buka lagi dokumen perjanjian kontrak. Proyek itu tidak mangkrak. Perencanaan hanya sampai disitu. Nanti kedepan akan dilakukan kembali perencanaan baru untuk pembangunan sarana prasarana di kawasan reklamasi tersebut. Jadi mereka ini asbun saja, padahal tidak paham sesungguhnya,”sambungnya.

Menurutnya, yang wajib digaris bawahi adalah Ikram M Sangaji itu hanya seorang Pj Bupati yang ditugaskan untuk mengisi kekosongan pemerintahan tentu tidak punya visi misi sehingga itu segala program harus mengikuti arahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang telah disusun oleh Bupati sebelumnya, bukan sebaliknya membuat program baru yang hingga saat ini juga terbengkalai.

“Semestinya calon pemimpin harus menawarkan gagasan masa depan daerah yang memiliki efek membangun karakter masyarakat pekerja dan pejuang hidup, bukan tawar program bantuan siap saji yang mengucilkan harga diri rakyat halmahera tengah,” tandasnya.

Ikram M Sangadji selama 1 tahun 7 jalankan tugas Pj Bupati sambung Risal, justeru banyak berbuat masalah, seperti janji bangun Puskesmas Lelilef, rumah sakit internasional di Weda lengkap dengan dokter dari Cina, Air bersih untuk Kota Weda, alitrasi sungai Kobe, hingga janji pembukaan dua jalan Lukulamo-Lelilef yang ternyata tidak tuntas semuanya.

“Ini tidak terealisasi semua. Itu kan hanya omon-omon saja. Masih banyak lagi dosa yang dia lakukan, hanya kami tidak ingin berdebat, kami ingin bicara hal yang lebih substansi yang bersentuhan dengan kepentingan rakyat Fagogoru,”pungkasnya.(tr-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *