HARIANHALMAHERA.COM–Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Halteng belum bisa memberikan bantuan kepada pemilik kios dan warung di Desa Lelilef yang menjadi korban kebakaran beberapa waktu lalu.
Sebab, hingga kini BPDB belum menerima laporan jumlah kerugian dari tujuh pemilik kios yang terbakar itu. Kepala BPBD Halteng Rais Musa mengatakan, pemberian bantuan harus ada surat rekomendasi dari pemerintah Kecamatan dan Desa. “Harus ada laporan dari Desa dan Kecamatan. Sehingga, kami salurkan bantuan sesuai dengan kerugian masing-masing korban bencana,” kata Rais.
Dikatakan, anggaran bantuan yang melekat di BPDB diperuntukkan kepada masyarakat yang memiliki KTP Halteng. Bagi warga yang datang ke Halteng hanya sekedar membuka usaha akan dilihat dulu. “Rata-rata yang mengalami kebakaran ini, mereka dari luar yang buka usaha di lelilef,”ucapnya.
Namun, BPDB pada prinsipnya tetap membantu warga yang mengalami musibah. “Memberikan yang terbaik kepada masyarakat, yang mengalami musibah sangat menjadi penting,”tutup Rais. (tr-01)