Halteng

Bupati Edi Langkara Minta Kades Dotte Dicopot

×

Bupati Edi Langkara Minta Kades Dotte Dicopot

Sebarkan artikel ini
Edy Langkara

HARIANHALMAHERA.COM–Bukannya menepati janjinya membayar ganti rugi tanaman milik warga Desa Dotte Kecamatan Weda Timur yang digusur Pemda untuk pembangunan jalan, Bupati Edi Langkara justeru menunjukan sikap otoriternya.

Orang nomor satu di Pemkab Halteng itu malah mengeluarkan perintah mencopot Din Hi Arif dari jabatan Kepala Desa (Kades) Dotte. Perintah ini disampaikan Elang pada Senin kemarin, dua hari pasca aksi pemalangan jalan yang dilakukan warga pemilik tanaman.

BACA JUGA : Elang Ingkar Janji ke Warga Dotte

Parahnya lagi, alasan Elang memeceat Din pun karena yang bersangkutan dianggap tidak bisa mengontrol warganya sehingga terjadi aksi pemalangan.

Namun begitu, Pemkab sendiri dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sampai saat ini belum bisa menindaklanjuti perintah Bupati dengan menerbitkan SK pemecatan Din.

Informasi yang diperoleh koran ini, pemecatan Kades Desa Dotte ini menjadi dibahas oleh BPMD dengan bagian Hukum Pemda Halteng.

BACA JUGA : Elang Minta Waktu, Terkait Ganti Rugi Tanaman Warga Dotte

Banyak alasan yang menjadi pertimbangan DPMD hingga sampai saat ini belum menerbitkan SK pemberhentian Din. Disamping alasan pemecatan Din tidak diatur dalam perundang-undangan diantaranya UU 6/2014 tentang Desa dan Permendagri 66/2017 tentang perubahan atas 82/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, belakangan Din juga disebut merupakan salah satu pendukung Wabup Halteng, Abd Rahim Odeyani.

Sampai berita ini dibuat, Kepala DPMD Rivani A. Razak yang dihubungi tidak memberikan jawaban. Sementara  Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Halteng, Husein Ali saat dikonfirmasi tidak memberikan keterangan. “Saat ini kami masih berkoordinasi dengan bidang hukum, bagiamana hal yang akan dilakukan,”singkatnya.(tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *