HARIANHALMAHERA.COM–Tidak hanya Pemprov Malut, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat Pemkab Halteng dari BPK Perwakilan Malut, juga ditengarai ada praktik suap.
Indikasi ini diutarakan Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Malut yang menggelar aksi demo di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta Selasa (11/10).
Dalam aksi itu, mereka meminta agar lembaga antirasuah itu mengusut dugaan suap ke BPK yang disebut dilakukan Bupati Edi Langkara (Elang).
Koordinator aksi Rusdi Bicara dalam orasinya menuturkan, dugaan setoran uang miliaran rupiah ke BPK Malut diketahui melalui adanya memo Bupati kepada mantan Kadisdik Halteng, Ahmad Rakib.
Dalam memo itu, Ahmad diminta membicarakan teknis pengumpulan uang kepada pihak rekanan untuk selanjutnya disetor ke BPK. “Konon Ahmad Rakib langsung menggelar pertemuan bersama sejumlah Kontraktor, agar para Kontraktor bisa berkonstribusi dengan menyetor uang dengan jaminan akan mendapat proyek. Alhasil dalam pertemuan itu, sejumlah kontraktor telah menyetor uang puluhan juta ke Kadis Pendidikan dengan total senilai Rp.70 juta “Bagi kami, KPK harus menyelidiki serta mengawasi secepatnya,” katanya.
Tak hanya Disdik, Rusdi juga meminta KPK, untuk memeriksa sekitar 29 OPD yang disinyalir turut serta menjalankan operasi penyuapan ke BPK, dengan instruksi dari Bupati.
“Untuk itu kami menyampaikan kepada KPK, untuk mendesak agar menelusuri dan memanggil Bupati untuk dimintai keterangan,” terang Rusdi.
Dalam aksi itu, Rusdi menegaskan akan mengawal kasus ini hingga terkuak.
“Kami akan terus melakukan demonstrasi guna mengawal berbagai macam problem di Kab. Halmahera Tengah,”tutur Rusdi. (tr/pur)