HARIANHALMAHERA.COM— Hampir memasuki bulan kedua tahun anggaran 2019, program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) belum juga terlaksana.
Padahal rata-rata kegiatan untuk DD dan ADD pada 2018 sudah harus tuntas terlaksana dan sekarang 61 desa di Halteng ini harus melaksanakan kegiatan APBDes di 2019.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halteng Ridwan Basalem saat dikonfirmasi, mengakui sampai sekarang DD belum ditransfer ke rekening daerah.
“ADD juga saat ini belum dicairkan karena sampai sekarang semua desa baru menyelesaikan APBDes sebagai syarat untuk pencairan ADD. Karena masih ada yang harus diperbaiki,” terangnya.
Keterlambatan ini juga karena sebagian desa terlambat menerima pagu yang dikeluarkan melalui peraturan bupati (Perbup). Pasalnya, pencairan DD dan ADD harus melalui rekomendasi langsung dari kecamatan.
“Laporan realisasi kegiatan di 2018 akan disampaikan setelah kegiatan tahap satu selesai,” pungkasnya.(far/mpg/pur)