HARIANHALMAHERA.COM–Para Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkup Pemkab Halteng sebentar lagi bakal mandi doi. Mereka akan menerima tambahan tunjangan penghasilan (TTP) yang akan segera dicairkan.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Halteng Abdurrahim Yau mengatakan, pencairan TTP sebesar Rp 250 ribu per bulan ini akan dilakukan setelah Pemprov selesai mengevaluasi APBDP 2021 Halteng.
“Saat ini kita masih menunggu evaluasi APBD Perubahan di provinsi, kalau sudah selesai maka kita langsung bayar,” katanya kemarin (7/9). Bahkan, TTP yang nantinya diterima 1.716 PTT Halteng ini sebesar tiga bulan, terhitung mulai Juli hingga September. Sebab penandatangan SK pemberian TTP ini dilakukan Juli lalu.
Itu artinya, setiap PTT akan menerima TTP sebesar Rp 750 ribu. “SK penambahan TTP ini ditandatangani bulan Juli, maka kita bayar sesuai dengan SK tersebut,” ujarnya. Diketahui, gaji PTT saat ini sebesar Rp1.5 juta. Dengan adanya TTP ini maka setiap bulan mereka akan menerima Rp 1.750.000. (tr1/pur)
Respon (1)