HARIANHALMAHERA.COM–BUPATI Halteng Edi Langkara meminta keseriusan Pemerintah Pusat intuk mempercepat implementasi Perppres nomor 18/2020 yang mengisyaratkan kawasan industri Weda masuk dalam kawasan strategis Industri Nasional dan Pepres 103/2020 tentang proyek strategis nasional (PSN) di KI Teluk Weda.
Percepatan itu meliputi pembangunan Bandara Weda dan pelabuhan ekspor impor sebagai penyangga industri termasuk pembanguna sentra kawasan perikanan terpadu (SKPT) di wilayah patani.
“Pemerintah pusat harus serius mendorong infrastruktur dasar dan infrastruktur pendukung pertumbuhan ekonomi, agar bisa dilakukan sebagai upaya memberikan dampak kepada masyarakat yang tidak mendapatkan akses di wilayah industri,” ucap Elang Senin (14/12).
Elang menilai KI Teluk Weda kate aid amemiliki nilai strategis dan memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. “Terbukti, hasil rilis pertemuan ekonomis oleh menteri, Malut berada pada posisi pertama dalam situasi pandemik. Semua itu berada di Halteng,” jelasnya.
Kecamatan Petani kata dia salah satu wilayah yang tidak mendapatkan dampak akses dari PSN. Namun, wilayah tersebut memiliki potensi di sektor perikanan. Karena itu, perlu dibangun SKPT.
Apalagi, Patani merupakan salah satu wilayah perbatasan Indonesia. “Ada empat kecamatan yang berada di wilayah perbatasan antara negara, yakni Patani, Patani Timur, pulau Gebe. Sehingga Pemerintah Pusat lebih serius memperhatikan ini,” terangnya.
Dia juga menyoroti minimnya dukungan APBD dari Pemprov Malut. “Daerah yang memberikan kontribusi besar, tetapi tidak mendapatkan proporsi APBD. Padahal ini adalah harapan yang diamanatkan Perppres, agar pemerintah provinsi memperhatikan, sesuai dengan undang-undang Pembangunan nasional 25/2004,”ucapnya.
Kabag Perbatasan Halteng, Faujion Halek mengatakan, daerah perbatasan yang masuk dalam kawasan batas Negara hanya Patani Utara, karena pada saat dilakukan penetapan kawasan perbatasan, jauh sebelumnya sudah di usulkan dan sebagai katagori wilayah perbatasan nasional.
“Untuk tiga daerah saat ini masih dilakukan usulan ke badan Pengulangan perbatasan nasional. Sehingga, masih menunggu hasil dari pemerintah pusat, karena kami sudah sampaikan wilayah perbatasan tiga kecamatan tersebut,”tutupnya. (tr1/pur)