HARIANHALMAHERA.COM–Kabar gembira bagi 1.846 orang pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemkab Halmahera Tengah (Halteng). Dimana, terhitung mulai bulan depan, gaji pegawai honorer ini naik. Kabar bagahia ini disampaikan langsung Bupati Edi Langkara. “Mulai hari ini (kemarin) gaji PTT dinaikkan,”terang Bupati Edi Langkara pekan kemarin.
Besaran kenaikan gaji pun lumayan, yakni hampir 17 persen. Artinya, gaji PTT yang seelumnya Rp1.5, juta kini menjadi Rp1.750.000. Bahkan, Bupati menegaskan, gaji PTT ini tidak lagi dicairkan setiap trwulan, namun mengikuti sistem pembayaran gaji PN, yakni setiap bulan.
Sudah begitu, PTT juga tahun ini akan mendapatkan anggaran perjalanan dinas (SP2D). “Memang ini harus ada regulasi. Namun, kita tidak perlu menunggu regulasi. Nanti kita keluarkan Peraturan Bupati,” katanya.
Dengan adanya kenaikan gaji ini, Elang meminta para PTT dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. “Khusus tenaga kesehatan layani masyarakat dengan baik. Begitu juga tenaga guru, didiklah murid dengan sungguh-sungguh untuk mencerdaskan anak-anak di daerah ini,” tukasnya.
Sesuai data BKPSMD, jumlah PTT di Halteng saat ini sebanyak 1.846 orang. Terdiri dari tenaga teknisi 581 orang, guru 670 orang, Tenaga kesehatan (nakes) di Dinkes 345 orang. Nakes di RSUD Weda 141 orang, Pendamping umum 38 orang dan anggota Satpol PP 71 orang. “Setiap tahun kita akan bayar gaji PTT ini sebesar Rp 38 Miliar,” tandasnya.
Wakil bupati (wabup) Abd. Rahim Odeyani menegaskan, sistem penggajian PTT kini tidak lagi berbeda dengan PNS. Dimana setiap bukan mereka digaji. “Bedanya PTT tidak dapat tunjangan dan pensiun. Jadi jangan buat perbedaan PTT dengan ASN,” pungkasnya. (tr1/pur)