Halteng

Kecam Aksi Kekerasan oleh Oknum Satpol PP

×

Kecam Aksi Kekerasan oleh Oknum Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Salah satu masa Aksi FPUK terluka saat terjadi saling baku pukul antara masa aksi dan Satpol-PP Halteng

HARIANHALMAHERA.COM–Aksi demonstrasi di Kantor Bupati Halteng menuntut Bupati Edi Langkara segera menepati janjinya terkait kasus berdarah di Kali Gowenly, Patani Timur yang berujung bentrok massa dengan Satpol PP, menuai kecaman dari Front Perjuangan Untuk Kemanusiaan (FPUK) Malut.

Mereka mendesak Bupati segera mecopot oknum-oknum anggota Satpol PP yang melakukan tindakan kekerasan terhadap para demonstran.
“Minta bupati segera mutasi beberapa oknum pejabat Premanisme di Ruang Lingkup Pemerintahan, karena melakukan tindakan kekerasan kepada sejumlah massa aksi, yang juga sebagai warga Patani,” kata Koordinator FPUK Malut, Awan.

Diketahui, aksi demo FPUK yang berlangsung Senin 25 Oktober 2021 itu,, berawal saat massa dihalang sejumlah anggota Satpol-PP di gerbang masuk Kantor Bupati.

Namun, berhasil diterobos hingga dalam halaman kantor bupati. Dengan keberadaan massa itu, suasana aksi menjadi ricuh, terjadi saling baku pukul antara Satpol-PP dan massa aksi.

“Atas pemukulan itu, kawan kami atas nama Udix mengalami luka diwajahnya hingga tak sadarkan diri, dan akhirnya harus dibawah ke RSUD Weda,” katanya.

Dia menegaskan, meski mendapat tekanan, FPKU tidak akan tinggal diam. Mereka akan terus berdemo menuntut agar pemda bisa memberikan jaminan rasa aman kepada warga pasca kasus pembunuhan yang terjadi pertengahan Maret lalu itu.

“Karena untuk saat ini masyarakat masih takut dan tidak lagi merasa nyaman, untuk pergi berkebun. Sehingga, bisa membuat perekonomian tidak baik kepada masyarakat,”kesalnya.

Dia menilai, seyogyanya bupati harus menunaukan janjinya melakukan penyisiran di hutan Patani dalam rangka memberikan rasa aman kepada warga. “Apabila Bupati yang sebagai kepala daerah, tidak lagi memiliki jiwa kemanusiaan, maka kemana lagi masyarakat akan mengaduh,”ungkap Awan. (tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *