HARIANHALMAHERA.COM–Kehadiran industri tambang di Desa Lelilef, turut memicu maraknya aksi penjualan minuman keras (miras) ke lokasi tambang.
Ini terbukti dari kembali diamankannya miras jenis captikus di sebuah mobil pikap oleh Polres Halteng di pintu masuk Kota Weda dalam operasi cipta cipta kondisi.
Ipda Syarifudin M. Sija perwira pos jaga menuturkan, untuk mengelanui petugasm, ratusan botol miras yang diangkut pikap dengan nomor polisi (nopol) DG 8494 M itu ditutupi dengan daun pisang. “Kemudian beberapa ada beberapa penumpang didalamnya,” ungkapnya.
Saat ini miras beserta dua pemilik berinisial SD (38) dan RH (48) serta sopir inisial NM (36), yang merupakan warga desa baru kecamatan ibu selatan Halbar langsung diamankan ke Polres. “Dari keterangan pemilik, miras ini akan bakal dijual ke Desa Lelilef,” tukasnya. (tr1/pur)