Halteng

Kemenag Halteng juga Sudah Tetapkan Zakat Fitrah, Besaran pun Sama

×

Kemenag Halteng juga Sudah Tetapkan Zakat Fitrah, Besaran pun Sama

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Foto Tribunnews.com

HARIANHALMAHERA.COM– Sebagian Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara sudah mulai tetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1444 Hijriah/2023. Setelah sebelumnya Kemenag Halmahera Barat yangn menetapkan zakat fitrah sebesar 2,5 Kg beras atau setara dengan harga sebesar 15.000/kilogram yang mana diuangkan dalam konversi zakat fitrah maka totalnya sebesar Rp 37.500/orang, ternyata penetapan zakat yang sama juga disampaikan oleh Kemenag Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Penetapan besar zakat fitrah oleh Kemenag Halteng tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat bersama oleh seluruh tokoh dan perwakilan masyarakat, selanjutnya dicantumkan kedalam surat keputusan Kepala Kantor Kemenag nomor 039 tahun 2023 tentang penetapan zakat fitrah di Halteng.

“Penetapan zakat fitrah ini tentu menjadi acuan dalam membayar zakat fitrah. Selain itu, kami mengajak kepada seluruh pihak untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat fitrah baik yang akan mengeluarkan, maupun masyarakat yang berhak menerimanya,” kata Kepala Kemenag Halteng, H. Qubais, senin (27/3).

“Zakat merupakan kewajiban bagi umat islam, untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan. Oleh karena itu, dibutuhkan edukasi yang masif kepada seluruh masyarakat,”sambungnya.(tr-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *