HaltengNasional

KPU RI Tinjau Langsung Coklit Di Rumdis Sekda Halteng

×

KPU RI Tinjau Langsung Coklit Di Rumdis Sekda Halteng

Sebarkan artikel ini
KPU RI didampingi KPU Malut dan KPU Halteng saat melakukan pemantauan langsung coklit oleh Pertalih di rumah dinas Sekda Halteng

HARIANHALMAHERA.COM– Komisioner KPU RI Devisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah tangga dan Logistik, Yulianto Sudrajat, turun langsung melakukan pemantaun dan pendampingan serta pencocokan dan penilitian (Coklit) data pemilih pada tahun 2024 yang dilakukan oleh pantarlin Kecamatan Weda, di kediaman rumah Sekda Halteng, Yanto M. Asri.

Proses coklit di kediaman Sekda Halteng itu tentu merupakan salah satu sampel dari beberapa sampel yang ditetapkan KPU RI.

“Proses coklit yang dilakukan di seluruh Indonesia akan berakhir pada 14 Maret 2023 mendatang sehingga itu kami harus lebih meningkatkan pemantauan progres dilapangan yang dilakukan penyelenggara tinggkat bawah atau Pantarlih sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,”kata anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat.

baca juga: KPU RI Kunjungi KPU Halteng, Yulianto: Kami Pastikan Semua Pantarlih Sudah Mendata

Sementara Ketua Panwascam Weda, Ali Munanjar mengatakan bahwa dari proses pengawasan sejak awal hingga proses pengawasan coklit oleh KPU RI telah berjalan sesuai prosedur, dimana coklit yang dilakukan pentarlin sudah sesuai dengan peraturan yang ditentukan terutama sesuai dengan lembar kerja.

Ali juga menuturkan bahwa di kecamatan Weda juga banyak warga yang belum di coklit terutama mereka yang tinggal di kos-kosan, karena susah ditemui lantaran mereka pergi kerja. Selain itu menurutnya, ada juga warga yang domisili tidak sesuai alamat KTP dan Kartu Keluarga (KK).\

“Ini menjadi PR kita bersama, terutama siapa saja yang mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 mendatang,”tuturnya.

Ia pun berharap kedepan KPU bisa lebih fokus dan jeli ke masalah pencoklitan apakah harus diubah metode pencoklitan oleh pentarlin atau ada metode lain yang lebih efektif diatur dalam perundang-undangan, karena sudah pasti dafztar pemilih adalah sumber atau embrio permasalah saat pemilu.

“Apalagi Kabupaten Halmahera Tengah saat ini terjadi lonjakan penduduk yang begitu pesat,”terangnya.

Sementara itu dalam tinjauan KPU RI tersebut telah melakukan pantauan terhadap warga calon DPT yang belum dicoklit dan hal ini secara langsung diawasi oleh ketua Bawaslu Halteng serta komisioner Panwascam Weda.  Pencoklitan tersebut difokuskan pada 3 tempat yang ditentukan yaitu 1 KK di Desa Were dan 2 KK di Desa Fidy jaya.(tr-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *