Halteng

Minyak Tanah Subsidi di Halteng Dijual Rp 12 Ribu/Liter

×

Minyak Tanah Subsidi di Halteng Dijual Rp 12 Ribu/Liter

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Stok minyak Tanah (Foto : KabarTimur)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) rupanya gagal mengawasi penyaluran hingga penjualan minyak tanah (mita) subsidi di lapangan.

Buktinya, ada sebagian pengecer sengaja menaikan harga mita. Tidak tanggung-tanggung minyak bersubsidi itu dijual dengan harga dua kali lipat dari dari harga ecera tertinggi (HET) yang ditetapan pemerintah yakni sebesar Rp 5,500 /liter.

Malahnya harga mita ini terjadi di Desa Sagea Kecamatan Weda Utara. Sumarno, salah satu warga Sagea mengakui Mita subsidi di Weda Utara kini dijual dengan harga Rp12 ribu/liter.  “Minyak tanah di Weda Utara harganya bikin tako. Ada pengecer mulai jual dengan harga tinggi melebihi HET,” kata Sumarno.

BACA JUGA : 80 Ton Mita Subsidi Segera Masuk di 5 Kecamatan di Halteng

Kenaikan harga ini kata dia sengaja dimanfaatkan pengecer disaat terjadinya kelangkaan stok. “Memang akhir-akhir ini minyak tanah di Weda Utara susah. Kadang torang harus ke Weda untuk beli,”pungkasnya

Di Weda pun demikian. Dia mengaku sebagian pengecer sengaja menjualnya dengan harga Rp 10 ribu per liter “Ini sudah sangat kelewatan,”kesalnya.

Diakui, penyebab kelangkaan mita karena jatah BBM bersubsidi sebanyak 80 ton untuk Kecamatan Weda Utara dan Kecamatan Pulau Gebe yang rencana masuk beberapa waktu lalu tidak jelas.

“80 ton minyak tanah yang katanya untuk Weda Utara, dan Kecamatan Pulau Gebe tidak jelas dan terkesan hanya surga talinga saja. Buktinya, sampai sekarang Weda Utara minyak tanah langka,”paparnya.

Katenanya, dia meminta Pemda turun mlakukan sidak di kalangan pengecer dan memberikan sanksi tegas jika ada pengecer yang sengaja menjual Mita tidak sesuai HET. “Jangan hanya badiam. Tapi tolong ambil langka tegas dan turun sidak tertibkan pengecer nakal. Jangan bikin warga pusing. Ataukah jangan-jangan Pemerintah takut dengan pengecer,”tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbag) Setda Halteng, Nurlela Samad menegaskan, apabila terdapat pengecer yang bermain harga di luar dari HET yang telah ditetapkan pemerintah agar dilaporkan ke Ekbang. (tr1/pur)

 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *