Halteng

Pemda Halteng Sebut KNPI Keliru Soal LH-BPK

×

Pemda Halteng Sebut KNPI Keliru Soal LH-BPK

Sebarkan artikel ini
Kondisi Istana Daerah yang dibangun Pemkab Halteng

HARIANHALMAHERA.COM- langkah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mengadukan laporan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (LH-BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Halteng ke Kejaksaan Agung (Kejagung), ternyata dianggap sebagai jalan ‘buntu.

Bahkan Pemkab Halteng melalui juru bicaranya, Jakaria Hi. Latif, pun menilai bahwa tuduhan KNPI pada pemda tentang tidak pernah menindaklanjuti setiap temuan BPK adalah sangat keliru. Sebab, selama kurun waktu 4 tahun berturut-turut, Pemda sangat patuh dan taat untuk tindaklanjuti rekomendasi yang disuguhkan oleh BPK atas temuan pengelolaan keuangan daerah dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2021.

“Setiap ada rekomendasi BPK, baik berkaitan dengan perbaikan administrasi dan pengembalian keuangan ke kas daerah pasti ditindaklanjuti diatas 80 persen. Makanya setiap tahun Pemda Halteng selalu dapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), itu baru terjadi pada periode pemerintahan Elang-Rahim, sebelumnya tidak begitu,”katanya.

Jek sapaan akrab Jubir Pemkab Halteng ini menuturkan bahwa WTP yang ditorehkan tersebut adalah salah satu indikator kinerja pengelolaan keuangan Pemda Halteng sangat baik sekaligus menunjukan setiap temuan dari BPK selalu ditindaklanjuti Pemda.

“Yang penting setiap rekomendasi temuan tersebut ditindaklanjuti. Beda hal kalau tidak ditindaklanjuti, berarti ada unsur ketidakpatuhan. Sehingga, dapat menyebabkan kerugian negara,”tuturnya.

Jakaria pun menasehati KNPI Halteng supaya tidak secepatnya membuat kesimpulan dalam membaca laporan BPK. Sebab, temuan dalam laporan BPK itu sudah bukan hal baru tetapi masalah seperti ini dialami juga pemerintah dari pusat sampai daerah.

“Saya berharap KNPI tidak sekedar menyampaikan kritik, tapi juga memberikan masukan yang substantif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,”imbuhnya.(tr-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *