HARIANHALMAHERA.COM— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halteng berencana melakukan pinjaman Rp 200 miliar melalui Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman dimaksudkan untuk membiayai sejumlah program baru.
Sebagaimana penegasan Kepala BPKAD Halteng Abdulrahim Yau, pinjaman Rp 200 mliar tersebut tidak untuk menyelesaikan program multiyear. Sebab program multiyear bisa diselesaikan melalui DAU.
“Namun, pinjaman ini untuk menyelesaikan program-program baru, yang berkaitan dengan infrastruktur jalan, kali, dan Jembatan. Agar, sektor-sektor perekonomian untuk memperlancar proses barang dan Jasa,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Abdulrahim, pinjaman ini juga terkait dengan sektor kesehatan, penguatan ekonomi, baik Dinas Perindagkop, Pertanian, Perikanan. Supaya bisa digarap maksimal. Karena itu, sesuai dengan aturan pinjaman ini, apabila digunakan untuk kepentingan multiyear sangat keliru. Karena pinjaman ini untuk memperkuat sentral-sentral ekonomi Halteng.
“Penyampaian pinjaman tersebut, disampaikan melalui pembahasan KUA PPAS. Dasar itu, pemerintah bakal mengirimkan surat beserta seluruh persyaratan-persyaratan ke Kemendagri dan keuangan. Dengan dasar rekomendasi Kemendagri itu yang akan menjadi dasar, untuk melakukan pinjaman ke SMI atau pun ke bank,” terangnya.
Menurut Abdulrahim, Pemkab saat ini masih memiliki sisa pinjaman. Soal jumlah berapa persen yang sudah diselesaikan belum diketahui dengan pasti. Namun, Pemkab tetap melakukan pembayaran tiap tahun.
“Karena sesuai dengan komitmen Bupati dan Wakil Bupati tahun 2022 ini sisa utang sudah harus diselesaikan,” ujarnya.
Ditegaskan lagi, pinjaman sebelumnya terpisah dari pinjaman sekarang. Sebab, mekanisme tidak masuk dalam RKAUD. Karena sistem pinjaman Rp 200 miliar ini sesuai dengan progres pekerjaan berapa persen, baru dilakukan permintaan untuk pembayaran.
“Ini agar tidak ada implementasi bahwa ketika uang yang masuk, bisa saja masyarakat menafsirkan pemkab mengunakan uang untuk pembiayaan multiyear. Padahal pinjaman Rp 200 miliar ini terpisah dengan anggaran multiyear,” tandasnya.
“Pada prinsipnya ini masih dalam proses rencana, masih ada proses-proses lainnya diselesaikan,” pungkasnya.(tr-01/fir)