Halteng

Penghuni Liar di Peruhaman Plat Merah Pemkab Halteng, Target PAD Jadi Blunder

×

Penghuni Liar di Peruhaman Plat Merah Pemkab Halteng, Target PAD Jadi Blunder

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perumahan

HARIANHALMAHERA.COM– perumahan dua jari yang dibangun Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) di masa kepemimpinan Edi Langkara dan Abd Rahim Odeyani, di kawasan lingkar tambang, tepatnya Kecamatan Weda Tengah dengan target ada omzet ke kas daerah berupa pendapatan asli daerah (PAD), ternyata saat ini beralih fungsi di tangan Bupati Ikram Malan Sangadji dan Wabup Ahlan Djumadil (IMS-ADIL).

Bepata tidak, perumahan plat merah itu dikabarkan telah berubah menjadi amburadul setelah dikendalikan oleh pemerintahan IMS-Adil, dimana ada penghuni liar hingga dugaan disewa oleh oknum pejabat yang sempat menempati perumahan tersebut.

Sebelumnya tujuan pemerintahan Elang-Rahum untuk sajikan program perumahan itu untuk target PAD, bahkan rencanyanya dibangun secara merata di 10 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Halteng dan salah satunya di Weda Tengah dengan harapan agar sejumlah perusahan yang beroperasi di wilayah tersebut dapat sewa sehingga adanya PAD yang fantastis.

Namun, target pemerintahan Elang-Rahim itu tidak dilanjutkan pemerintahan IMS-ADIL, bahkan dikabarkan tidak diurus hingga banyak orang yang tempati secara gratis dan dugaan disewakan.

Dugaan penghuni liar di perumahan Pemda Halteng itu ikut disoroti oleh Hasan, Ketua Karang Taruna Lelilef Woebulan. Hasan pun mengaku kecewa terhadap Pemkab Halteng melalui instansi teknis yang terkesan biarkan aset pemda tersebut tak bernilai, padahal telah dibangun menggunakan anggaran rakyat ratusan juta.

“Mestinya aset ini ditingkatkan pengelolaannya untuk PAD daerah, bukan dendam lalu abaikan hasil karya yang notabenenya milik pemda sendiri. Jadi Pemda harus bergerak cepat kelola mengingat perumahan ini dibangun dengan pajak masyarakat Halteng. Kenapa dibiarkan tak terurus seperti ini? Atau mungkin terlalu fokus pada sumber pajak lain sehingga lupa ada aset yang dibangun dengan uang rakyat,”kesalnya, Minggu (7/6) kemarin.

Sementara Ketua PNU Were, Saifullah, menyarankan ke Pemkab Halteng untuk serahkan ke pihak ketiga untuk dikelola demi kontribusi ke kas daerah agar tidak terbiar tak terurus dan dipakai oleh oknum tertentu untuk disewakan yang hanya masuk kantong pribadi.

“Serahkan saja ke pihak ketiga biar pihak ketiga yang mengelola perumahan tersebut,”ujarnya.(Ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *