HaltengMaluku Utara

Perairan Pulau Sayafi Jiew Bakal Ditetapkan Sebagai Kawasan Konservasi

×

Perairan Pulau Sayafi Jiew Bakal Ditetapkan Sebagai Kawasan Konservasi

Sebarkan artikel ini
Yayasan Program SEMANK Malut sosialisasi konservasi perairan Pulau Syafi, Halteng

HARIANHALMAHERA.COM– perairan Pulau Sayafi Jiew, Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah bakal ditetapkan sebagai kawasan konservasi perairan di Provinsi Maluku Utara. Hal ini terungkap setelah Yayasan Program SEMANK Malut beberapa hari belakangan telah gencar sosialisasikan terkait rencana kebijakan pemerintah daerah untuk konservasi perairan tersebut terhadap masyarakat di Negeri Fagogoru.

Manejer Yayasan Program Semank Malut, Janawi Akebay, pun mengungkapkan bahwa kawasan yang luasnya kurang lebih 337 ribu hektar memanjang dari Desa Banemo Kecamatan Patani Barat sampai di Ujung Desa Sakam Kecamatan Patani Timur itu sudah diusulkan oleh Gubernur Malut ke Menteri Kelautan dan Perikanan RI untuk tetapkan sebagai wilayah konservasi.

“Jadi sudah diusulkan tinggal disahkan saja oleh Menteri. Tentunya kehadiran Pulau Sayafi Jiew sebagai upaya mendorong pemahaman dan kepedulian pada masyarakat terutama pemerintah Kecamatan, pemerintah Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku perikanan serta nelayan, pembudidaya dan pengolahan. Bahkan pemasar hasil perikanan,”katanya, Senin (12/8).

“Sosialisasi konservasi perairan Pulau Sayafi ini merupakan kerja sama dengan pemerintah daerah, dimana dalam tahun 2024 ini telah dilaksanakan “Program Penyadar Tauan” di 3 Kecamatan, yakitu Patani, Patani Utara dan Patani Timur ditambah 1 Desa di Kecamatan Patani Barat,”sambungnya.

Dalam sosialisasi ini lanjutnya, telah terdapat beberapa aspek yang akan dicapai, yakni penyiapan data dan informasi pemanfaatan sumber daya perikanan, sosialisasi tentang apa itu kawasan konservasi, apa manfaatnya bagi masyarakat, hewan laut apa saja yang perlu di jaga dan dilindungi, identifikasi kelembagaan pengawasan baik formal maupun nor formal serta sosial melalui poster yang di tempatkan di pusat-pusat perkantoran, kegiatan masyarakat dan nelayan.

“Kegiatan sosialisasi diawali di Kecamatan Patani Utara, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Halteng, Camat, perwakilan kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pelaku usaha perikanan (nelayan), dengan menghadirkan narasumber yakni Dr. Sri Endah W dan Ir. Zulhan,”terangnya.

“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan sesuai rencana, dan banyak warga terutama nelayan yang hadir untuk memberikan respon pada saat sesi diskusi,”tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan Halteng, Mufti Abdul Murhum, menyampaikan bahwa Pemda Halteng mengapresiasikan dan mendukung kegiatan tersebut, karena itu merupakan hal yang luar biasa. “Walaupun masih proses penetapan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, tetapi sudah ada dukungan kegiatan dari pemerintah daerah,”pungkasnya.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran bagi stakeholder di Halmahera Tengah dan khususnya di tiga Kecamatan di wilayah Patani untuk terus mendukung, melindungi dan memanfaatkan SDA perikanan secara berkelanjutan,”sambungnya.(tr-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *