HARIANHALMAGERA.COM–Praktik jual beli proyek milik Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) rupanya menjadi bisnis baru yang dilakukan oknum anggota DPRD Halteng.
Salah satu proyek Pemda yang diperjual belikan yakni Pembangunan Gudang Obat.
Proyek di Dinas Pengendalian Penduduk, KB, PP dan PA Halteng itu diketahui awalnya milik oknum anggota dewan Halteng dari Partai Bulan Bintang (PBB). Namun, belakangan proyek yang bersumber dari APBN 2020 dengan pagu Rp 437 juta itu dijual dengan harga Rp 70 juta kepada CV Loifa.
Ini terungkap setelah Hernemus Takilung, pelaksana proyek mengeluh lambannya pencairan anggaran proyek yang sudah 100 persen selesai dikerjakan.
Kepada wartawan, Hernemus mengaku kalo proyek itu dibelinya dari salah satu anggota Dewan. “Proyek ini awalnya Milik salah satu anggota DPRD Halteng dari PBB Dapil I. Namun, sudah dijual ke saya dengan harga Rp 70 juta,” katanya.
Namun, Hernemus kini dibuat pusing. Sebab, sisa anggarannya sebesar 45 persen atau sebesar Rp 250 juta belum dicairkan pihak dinas. Padahal pekerjaan fisik sudah selesai 100 persen. “Sampai proyek selesai terima kunci pada Desember 2020, sisa dari pencairan 45 persen belum dilakukan pembayaran hingga saat ini,” katanya.
Bahkan, untuk menyiasasi lambatnya pencairan anggaran, dia terpaksa harus merogoh kocek pribadi untuk menyelesaikan fisik bangunan tersebut. “Seharusnya proyek tersebut sudah dicairkan setelah proyek tersebut selesai dikerjakan. Sehingga, sisa dari anggaran itu mau atau tidak harus pakai biaya pribadi karena tidak dicairkan sampai saat ini,”kata, Senin (18/01) kemarin.
Meski sudah dilakukan penyerahan kunci, namun pengadaan mebeler sendiri belum dilakukan. Dia mengaku sudah tak punya lagi anggaran untuk pengedaan mebeler. “Proyek tersebut tinggal pengadaan kursi dan meja. Tetapi, tidak dicairkan sisa anggaran maka belum di lakukan,”ucapnya.
Hermenus mengatakan, molornya pencairan anggaran ini memang sudah mulai terlihat sejak saat pencairan tahap awal. “Terkesan Pencairan diperlambat,” keluhnya
Sementara, oknum anggota Dewan dari PBB yang biasa disapa Oger ini pun tidak menampik kalo proyek itu awalnya memang miliknya. “Soal keterlambatan pencairan dan pekerjaan bukan lagi urusan saya, sebab sudah saya jual ke kontraktor itu. Tinggal kontraktor bersama Dinas,” katanya.
Meski begitu, dia mengaku karena proyek tersebut berumber dari APBN, sehingga sisa anggaranya akan dicairkan bila sisa pekerjaan berupa pengadaan mebeler telah dilakukan pihak rekanan. “Saya dapat informasi dari salah satu PPK Proyek itu belum selesai, karena kalau sudah selesai pasti akan di bayar semuanya,” tukasnya(tr1/pur)