Halteng

Proyek Jalan Weda Tengah Bermasalah, DPRD Halteng Warning PUPR dan Kontraktor

×

Proyek Jalan Weda Tengah Bermasalah, DPRD Halteng Warning PUPR dan Kontraktor

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Halteng bersama Komisi I dan III tinjau sejumlah pekerjaan yg belum selesai

HARIANHALMAHERA.COM– Pekerjaan proyek jalan Weda Tengah yang dimulai sejak tahun 2019 hingga detik ini tak kunjung tuntas telah membuat DPRD Halmahera Tengah geram. Kamis (3/11), DPRD pun terpaksa memanggil Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Halteng dan kontrakan CV. Garorahat untuk dimintai keterangan seputar jalan hotmix di lingkar tambang tersebut.

Ketua DPRD Halteng, Zakir Ahmad mengungkapkan, bahwa pemanggilan kedua stakeholder proyek jalan tersebut untuk membahas bagaimana penyeselesai pekerjaan ruas jalan tersebut, sebab proyek tersebut dikerjakan tahun 2019 oleh CV. Garorahat tetapi dalam perjalan terpaksa dihentikan dengan alasan belum dilakukan pembayaran alias utang oleh Pemkab Halteng.

Masalah tersebut lanjutnya, sempat dilakukan rapat bersama dan pihak CV. Garorahat pun berjanji akan selesaikan pekerjaannya tetapi nyatanya komitmen mereka tidak ditepati.

“Proyek ini sebelumnya dikerjakan CV. Garorahat. Namun, pekerjaan dihentikan dengan alasan belum dibayarkan sehingga dilanjutkan pekerjaannya oleh perusahan konstruksi jalan Sama Sejati (SS) akan tetapi menggunakan bendera CV. Garorahat,”kata Zakir, kamis (3/11).

Dari pertemuan bersama Dinas PUPR dan kontraktor lanjut politisi Golkar ini, telah menghasilkan suatu keputusan yaitu diberi kesempatan batas waktu hingga 20 Desember 2022 untuk tuntaskan pekerjaan jalan tersebut.

“Selain jalan di Lelilef, juga di Desa Waleh Kecamata Weda Utara, jalan masuk GOR Fagogoru yang bermasalah. Dinas PUPR sendiri berjanji akan bayar sebagian pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan CV. Garorahat,”pungkasnya.

Zakir pun menegaskan bahwa apabila dengan batas waktu yang sudah disepakati tidak ditepati maka akan berikan sanksi pemutusan kontrak dengan CV. Garorahat.

“Mengingat pekerjaan proyek ini mulai tahun 2019 sampai tahun 2022 ini belum tuntas maka perlu ada ketegasan agar serius dituntaskan,”tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Halteng, Bakir Husen mengatakan, pada prinsipnya pekerjaan jalan hotmix Weda Tengah dan lainnya itu akan selesai dikerjakan sebelum akhir masa jabatan Elang-Rahim.

“Pemda akan lakukan pembayaran setelah semua pekerjaan selesai. Kami optimis sebelum masa jabatan Elang-Rahim berakhir semua sudah selesai,”tuturnya.(tr-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *