Halteng

PT. IWIP Bantah Ada Larangan Beribadah

×

PT. IWIP Bantah Ada Larangan Beribadah

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Areal Tambang PT IWIP

HARIANHALMAHERA.COM–PT Indonesia Xin Hai Steel Structure (Honglu Group) sub kontraktor PT IWIP angkat bicara mengenai beredarnya video soal dugaan larangan hak ibadah kepada karyawannya.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan PT IWIP, ternyata video yang dibuat mantan karyawan PT Hounglo Grup bernama Yosep ini hoax. “Terkait masalah isu yang beredar di luar perusahaan Honglu (yang mengatakan) melarang atau tidak mengizinkan karyawannya beribadah di hari Jumat bagi umat muslim dan di hari Minggu bagi umat Kristiani, tidak benar adanya,” ujar Penanggungjawab Lapangan Honglu Group Dwi Haryanto, Sabtu (7/11).

Dwi menjelaskan, pada Jumat, jam kerja perusahaan pukul 07.00-11.00 WIT. Sedangkan untuk ibadah salat Jumat di Kawasan Weda Bay dimulai pukul 11.30 WIT.

“Ditambah lagi, di Mess Akomodasi C itu ada ruangan serbaguna, bisa dikatakan seperti itu, karena di hari Jumat, digunakan sebagai tempat ibadah untuk Salat Jumat untuk sementara, dan di hari Minggu digunakan sebagai tempat ibadah untuk umat Kristiani,” tutur dia.

Kemudian, untuk masalah jam kerja di hari Minggu, perusahaan telah memberikan hak beribadah kepada karyawan yang beragama Kristen.

Di samping memberikan fasilitas tempat di ruangan serbaguna, perusahaan juga memberikan hak waktu untuk beribadah.

“Teman-teman yang mau beribadah di hari Minggu juga pihak Honglu 100 persen memberikan hak kepada mereka. Yang mau kerja di malam hari bisa lakukan ibadah di pagi hari, bagi yang melakukan kerja di pagi hari bisa ibadah di malam hari,” ujarnya.

Salah satu karyawan Honglu, Sofian Hadi, mengonfirmasi bahwa pihak perusahaan selalu memberikan hak bagi karyawan untuk beribadah. “Untuk hari Jumat, jam 11.30, itu sembahyang Jumat. Istirahat jam 11 itu ya mungkin bagi mereka yang mau sembahyang, ya sembahyang,” kata Sofian.

Sementara itu, karyawan yang lain, Noce, juga mengatakan hal serupa. Noce, yang seorang Kristiani, mengaku diberikan fasilitas untuk beribadah pada Minggu.

“Di Mess Akomodasi C itu ada tempat untuk beribadah. Kalau kita itu melakukan ibadah di hari Minggu pukul 07.30 pagi. Jadi kita kalau karyawan yang kerja pagi bisa pulang mengikuti ibadah di malam hari,” tuturnya

Humas PT IWIP Agnes Megawati menambahkan video yang viral itu adalah komplain karyawan atas jam kerja dan jam makan yang disetting seolah-olah komplain atas larangan beribadah.

Persitiwa yang terjadi pada 1 November itu berawal saat Kristo, salah satu karyawan PT. Hounglo Grup tidak masuk kerja pada hari Minggu tanpa alasan yang jelas.

Pada saat dilakukan briefing kepada kristo, Yosep bersama empat rekannya yakni Angel, Mikhael, Moh Guntur, Muh Sutrio, merekam vedio komplain jam kerja dan jam makan dan mengancam akan melaporkan hal ini ke Disnakertrans.

Pasca kejadian itu, manejemen PT. IWIP melalui departemen Industrial Relation (IR) kemudian melakukan investigasi terhadap kebenaran video tersebut.  “Ternyata video tetang larangan beribadah sudah beredar itu tidak benar.,” kata Agnes. (tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *