Halteng

Seluruh Proyek MY Diputus Kontrak ?

×

Seluruh Proyek MY Diputus Kontrak ?

Sebarkan artikel ini
Papan proyek pembangunan GOR Fogogoru (Foto : teropongmalut)

HARIANHALMAHERA.COM–Upaya DPRD Halmahera Tengah (Halteng) untuk mendengar penjelasan Pemkab Halteng terkait keterlambatan penyelesaian sejumlah proyek tahun jamak (multi years) gagal.

Ini menyusul Kepala Dinas (kadis) PUPR Halteng yang diundang dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III, mangkir. “Padahal sangat penting mendengarkan alasan terkait proyek Multi Yers ini, karena semua masa proyek sudah masuk addendum,” terang Ketua Komisi III Aswar Salim kemarin.

Dari informasi yang didapat komisi III, seluruh kontrak kerja pekerjaan proyek MY ini bakal diputuskan, tidak lagi addendum. “Kemungkinan diputuskan semua, nanti dibuat kontrak baru, dan dikerjakan perusahan lainnya,” terang Aswar.

Dewan lanjut dia akan kembali melayangkan undangan RDP kedua. Dia mengaku, proyek MY ini merupakan sikap politik Bupati dan Wabup Edi Langkara-Abd Rahim Oedyani yang dituangkan dalam visi misi di Pilkada Halteng 2017 lalu. “Keberhasilan visi misi pada proyek Multi Yers, sebagai tolak ukur keberhasilan Elang-Rahim,” tukasnya.(tr1/pur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *