Halteng

Sulit Cari Lahan Bangun TPA di Lingkar Tambang

×

Sulit Cari Lahan Bangun TPA di Lingkar Tambang

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI sampah rumah tangga yang menumpuk. (foto: foresteract.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bersama Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, dan PT IWIP serta Tekindo, kembali membahas masalah pembangunan Tempat Pembuangan akhir (TPA), di wilayah Desa Lelilef dan sekitarnya.

Sebab, sejauh ini lokasi pembangunan TPA terkendala lahan. “Untuk sampah yang akan dibuat TPA, masih sangat sulit ditemukan. Karena, hampir sebagian besar lahan tidak lagi kosong. Sehingga, saat ini kendala sampah di wilayah lingkar Tambang terkait dengan lokasi TPA,” kata Camat Weda Tengah, Ningsi Kitong.

Pemerintah kecamatan kata dia sudah berulang kali turunn cek lokasi, ditemukan hanya ada ada satu lokasi yang diberikan PT Tekindo. Namun, lokasi tersebut terlalu jauh serta akses medan jalan yang sulit.

“Jadi saat ini masih kesulitan TPA. Sedangkan lokasi pembuangan bagi masyarakat juga tempatnya juga masih di lokasi awal, karena tidak ada tempat untuk ditampung,”terang Ningsi.

Untuk sampah, hingga kini masih diurus pihak PT IWIP. Namun, perusahaan juga tidak mampu, sebab dalam satu hari sampah dari rumah tangga, Rumah Makan, bengkel, dll hampir sekitar 20-30 ton.

Sementara, jadwal pengangkatan dari perusahan dalam satu hari hanya Dua kali angkut. Selain itu juga, mobil angkut perusahan hanya disediakan 1 unit dengan kapasitas sekitar 6-10 Ton.

“Sampah yang paling banyak ini dari rumah makan dan bengkel. Apalagi sampah dari rumah makan tersebut, yang buat bauh sampah sangat menyegat, karena dari sisa-sisa makan yang dibuang,”ucap Ningsi.

Lanjutnya, Pemdes Lelilef harus membuat satu regulasi terkait PAD Desa. Agar, rumah makan, maupun bengkel yang buka usaha diberikan pajak per bulan. Sehingga, selain sebagai pemasukan Dari desa kita juga bisa fungsikan pemuda yang belum memiliki pekerjaan, agar dipekerjakan untuk angkut sampah pakai Kaisar dari lorong-lorong.

“Karena sebagian besar juga kesadaran masyarakat, terkait dengan persoalan sampah belum terlalu besar. Dengan, kontribusi pajak dari rumah makan maupun bengkel, bisa di gunakan pada item yang lain untuk penanggan sampah,”tutur Ningsi. (tr1/pur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *