HaltengHukum

Warga Loleo Dilaporkan Cabuli Anak

×

Warga Loleo Dilaporkan Cabuli Anak

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku pencabulan anak dibawa umur

HARIANHALMAHERA.COM–  seorang warga di Desa Leleo Kecamatan Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), berinisial AA (31) terpaksa berurusan dengan Polres setempat. Pasalnya, dia dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan anak dibawah Umur, yakni korban E yang masih berusiah 5 tahun.

Keluarga korban mengadukan pelaku ke Polres lantaran kesal dengan perbuatannya. Bahkan menurut keluarga korban, perbuatan pencabulan pelaku sudah sangat keterlaluan, karena berdasarkan pengakuan korban bahwa sudah dua kali dilakukan terhadap korban yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Bukan hanya sekali melakukan hal senonoh ini (Cabuli), mahal sudah dua kali dia lakukan, jadi ini tidak bisa dibiarkan,”kata keluarga korban.

Soal laporan kasus tersebut ke Polres Halut lanjutnya, sejak hari selasa (8/2) kemarin dam sebelumnya pihak aparat keamanan meminta keluarga korban untuk mempertimbangkan baik baik akan tetapi keputusan keluarga sudah bulat, yakni tetap proses hokum.

“keluarga korban tetap proses hukum dilanjutkan, Ini tidak bisa dibiarkan, jangan sampai berimbas kepada Anak-anak lain,”tandasnya.

Terpisah, Kapolres Halteng AKBP. Moh.Zulfikar Iskandar melalui Kasat Reskrim, Iptu. Saimema, mengatakan, terkait kasus pencabulan anak dibawa umur tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Kita tindak lanjuti tergantung dari hasil penyelidikan, dan bukti yang mengarah,”ungkap Kasat Reskrim. (tr-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *