HaltengHaltim

Haltim Minta Jatah DBH PT IWIP

×

Haltim Minta Jatah DBH PT IWIP

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Tambang Nickel di Malut

HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim) mengklaim, wilayah operasi PT Indonesis Weda Bay Industrial Park (IWIP) separohnya meliputi wilayah Haltim.

Karena itu, Pemkab pun menuntut jatah pembagian dana bagi hasil (DBH) dari tambang nikel yang beroperasi di Halmahera Tengah (Halteng) itu.

Tuntutan ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Haltim Anjas Taher saat berkonsultasi dengan Pemprpv Malut kemarin (23/6). Politisi Golkar ini berharap kalau bisa Haltim juga dimasukan sebagai daerah penghasil sebab sampai saat ini baru Halteng sementara area pertambangan IWIP 50 persen lebih masuk operasi wilayah Haltim.

“Karena sebelum masuk pabrik produksi dulu dan yang punya Weda Bay Nikel saat ini kita menyiapkan data untuk masukan ke kementrian ESDM,” kata Anjas.

Selain menuntut jatah DBH, Anjas juga meminta Pemprov untuk  menfasilitasi dan merekomendasikan percepatan pembukaan jalan ruas Maba-Sagea  sejauh 43 kilometer  dan ruas Ekor sejauh 28 kilometer. Kedua ruas jalan itu kata dia merupakan jalan Provinsi. “Kita Minta Pemda Provinsi bisa bantu torang percepat,” pintanya.

Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir membenarkan kawasan operasi tambang IWIP sudah sampai di Haltim namun belum ditetapkan sebagai kawasan industri.

Dia sudah menyarankan Pemkab Haltim untuk berkonsultasi dengan Inspektur tambang untuk bisa dicek pemanfaatan itu. begitu juga DBH yang melakukan rekonsiasi perhitungan di Jakarta dan melakukan pengawasan inspektur tambang. “Saya menyarankan dorang untuk k Inspektur tambang,” ujarnya.

Soal jalan, dua ruas jalan, Samsuddin mengatakan karena merupakan jalan area lingkar tambang, maka pembangunannya memang perlu sinergitas antara Pemkab dengan Pemprov.

“Nanti disampaikan ke Dinas PUPR untuk melihat perencanaan kita. Kalau memang kita juga sudah membangun kita sesuaikan karena ruas Provinsi juga masih cukup banyak,” pungkasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *