HARIANHALMAHERA.COM–Polres Halmahera Timur (Haltim), Jumat (5/6) kemarin, melaksanakan Rapid Test di aula serba guna Tri Brata Polres Haltim terhadap personilnya.
Kapolres Haltim AKBP Mikael. P. Sitanggang, melalui Kasubaghumas IPTU Jufri Adam, menjelaskan, rapid test dilakukan terhadap 27 personil dan satu orang tahanan.
Sebab, kata dia, dari hasil tracking, ada riwayat kontak fisik dengan seorang pasien positif Covid 19 yang telah meninggal pada Selasa (2/6) di RSDU Chasan Boesoirie Ternate.
“Rapid test ini diutamakan kepada personil yang bertugas di bagian pelayanan masyarakat. Seperti pelayanan SIM, SPKT, SKCK dan sidik jari,” ujar Kapolres.
Ia mengaku, rapid test yang dilakukan oleh tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid -19 Haltim terhadap 27 personil dan 1 orang tahanan itu, hasilnya non-reaktif. (Irwan/Kho)