
HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2021, Kamis (16/4) kemarin.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Halut, Devie Bitjoli, mengatakan, sebelumnya telah dilakukan Musrenbang tingkat kecamatan.
“Dan Musrenbang tingkat kabupaten ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dalam perencanaan pembangunan di Halmahera Utara,” jelasnya.
Sementara, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, mengaku telah melakukan pembangunan di daerah ini, di antaranya bantuan rumah kepada masyarakat, pembangunan jalan raya dan obyek vital lainnya.
Sekadar diketahui, Musrenbang RKPD 2021 Pemkab Halut ini, terbagi dalam beberapa bidang. Salah satunya adalah bidang Infrastruktur, yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian, Badan Penelitian Pengembangan Daerah dan Statistik, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.
Dari pemaparan hasil diskusi, terlahir 25 rekomendasi dari masing-masing kelompok bidang infrastruktur yang akan ditindaklanjuti ke depan.
Adapun pagu anggaran dari sekian program dan kegiatan dari masing-masing kelompok infratruktur untuk APBD – I sebesar Rp 213 Miliar, APBD – II Rp 191 Miliar dan APBN Rp 250 Miliar, dengan total Rp 655 Miliar.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Pemkab Halut, Fredy Tjandua, mengatakan, untuk skema pendanaan tahun 2021, potretnya dari rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2016 – 2021.
“Di sini terjadi pengurangan (anggaran) kurang lebih Rp 75 miliar, jika dibandingkan 2020-2021 pendapatan daerah. Jadi ada penyesuaian pada pendapatan asli daerah,” tuturnya.
Sementara, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) pun diprediksi turun. Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK), dikatakan Fredy, bakal dipertahankan dan diestimasikan tetap naik.
Disamping itu, di tengah pandemic corona virus disease 2019 (covid-19) ini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus melakukan reschedule kegiatan yang tidak terlaksana di 2020.
Termasuk mengakomodir pokok-pokok pikiran hasil Musrenbang tingkat desa untuk dijadikan sebagai skala prioritas di 2021. “Copas (copy paste) dari 2020 dan 2021,” tandasnya.
Sebab, kata dia, akan terjadi penyesuaian pada APBD. Bahkan, pemotongan DAU sebesar 10 persen akan sangat berpengaruh. Bahkan DAK jika terpotong 25 persen, artinya jumlahnya kurang lebih di atas Rp 35 Miliar.
“Sudah bukan rahasia lagi. Ini Menteri Keuangan sendiri yang bilang, skema pemotongan pada DAU, DAK, dan DBH (Dana Bagi Hasil) 2,3 persen, itu artinya program yang sudah didanai lewat segmen pendanaan harus dihilangkan,” jelasnya.
Sedangkan untuk skema pembangunan, sebagaimana RPJMD 2016-2021, menurut dia, ada kebijakan yang sudah dipetakan. Misinya, meningkatkan perekonomian daerah. Hal ini tertuang dalam data Halmahera Utara dalam Angka tahun 2019.
Dipaparkan Fredy, tren pertumbuhan ekonomi hingga 2019 atau empat tahun ke belakang, jika diakumulasikan maka 2017 tercatat paling tinggi dibanding tahun sebelumnya.
“Di fase 2016, 2017, dan 2018 ekonomi kita menurun. Nanti kembali naik di 2019. Pemicu penurunan ini yaitu terjadinya fluktuasi pada harga kopra, berbarengan dengan ditutupnya perusahaan Bimoli di 2016,” tuturnya.
Kendati demikian, bagi Fredy, dampak dari ekonomi itu masih bisa diimbangi dengan sektor-sektor lainnya. “Maka Musrenbang dengan tema, peningkatan SDM untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas ini, bertujuan mengkaji ulang pembangunan di 2019 serta menata perkembangan pembangunan yang akan dilakukan tahun mendatang,” jelasnya. (Kho)