HalutHukum

Agen MITA CV Sinar Jaya Pratama ‘Nakal’, Warga Minta Pemda Halut Cabut Izin

×

Agen MITA CV Sinar Jaya Pratama ‘Nakal’, Warga Minta Pemda Halut Cabut Izin

Sebarkan artikel ini
papan nama salah satu pengusa BBM Subsidi jenis minyak tanah di Halut

HARIANHALMAHERA.COM– agen Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah (MITA), CV Sinar Jaya Pratama, di Desa Wari, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) diduga terlibat dalam penyalagunaan BBM. Dugaan itu mencuat menyusul data penerima MITA subsidi yang diserahkan oleh Kesra Setda Pemkab Halut telah disinyalir tidak dipakai oleh agen tersebut untuk distribusi.

Sikap bandel agen MITA CV Sinar Jaya Pratama itu ikut dibenarkan oleh sumber terpercaya di instansi Kesra Setda Pemda Halut. Kepada awak media ini, sumber pun mengaku bahwa pihaknya sudah layangkan surat teguran pertama sebagai bentuk peringatan untuk tidak ulangi perbuatannya.

“Iya kami sudah memberi surat peringatan pertama ke CV Sinar Jaya Pratama, jika masih tidak mahu patuh terhadap Pemda, maka kami akan kirim surat perintah kedua dan ketiga selanjutnya akan kami usulkan ke BPH Migas untuk dicabut izin operasi di Halmahera Utara,”katanya, Sabtu (14/6).

Menurutnya, warga setempat juga resah terhadap pelayanan CV Sinar Jaya Pratama lantaran sering tidak kebagian BBM subsidi jenis MITA tersebut, bahkan ada dugaan soal penyalahgunaan BBM subsidi.

“Sanksi harus diberikan bagi agen nakal, apa lagi sampai melawan putusan pemerintah daerah. Kasihan masyarakat kita, susah cari minya tanah untuk keperluan masak hari-hari,”tandasnya.

Sementara Teiser Teby, warga setempat menuturkan bahwa pemilik CV Sinar Pratama pernah terlibat dalam tim sukses dari salah satu Paslon Pilkada Halut 2024 kemarin, sehingga kemungkinan merasa kuat untuk melawan perintah Pemkab Halut lantaran memiliki bekingan.

“Kami meminta agar Pemda merespon cepat terkaitnya hal ini. Penyaluran minyak tanah tidak boleh di tahan, sebab masyarakat jadi korban dari ulah segelintir orang. Kami mendesak Pemkab Halmahera Utara segera tindak tegas CV Sinar Jaya Pratama bila perlu pengusulan ke PP Migas untuk pencabutan ijin operasinya,”pintanya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *