Halut

Aksi Palang Kantor Desa, Jadi Tren Protes Warga

×

Aksi Palang Kantor Desa, Jadi Tren Protes Warga

Sebarkan artikel ini
PROTES: Masyarakat memboikot aktivitas pemerintah desa melalui pemalangan kantor desa. (foto: Ardi/harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM– Palang kantor desa ternyata menjadi tren saat ini di Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Itu dilakukan masyarakat sebagai bentuk protes sekaligus luapan kekecewaan kepada pemerintah desa yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran yang masuk ke desa.

Dari informasi yang dikumpulkan wartawan Koran ini, di pemerintahan Ir Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi, sudah belasan bahkan puluhan kantor desa yang di palang warga. Bahkan, ada di antaranya yang berbuntut pada pengrusakan kantor desa.

Semuanya bersumber dari ketidakterbukaan pemerintah desa soal pemanfataan anggaran. Selain itu, ada juga penyalahgunaan anggaran desa oleh pemerintah desa, sehingga manfaatnya tidak dinikmati masyarakat di desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halut Nyoter Koenoe ketika dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui berapa jumlah desa yang di palang masyarakat. Dia hanya menyebutkan, sepanjang ini sudah 16 kepala desa yang diberhentikan Bupati Halut Frans Manery.

Terkait tindakan masyarakat tersebut,  Nyoter mengecam bila dalam protes disertai pengrusakan kantor desa atau fasilitas pemerintah lainnya. “Aksi protes yang dilakukan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan anggaran di desa dengan merusak fasilitas kantor desa, sangat tidak dibenarkan,” tegasnya.

Ditegaskan lagi, jika diketahui masyarakat dalam aksi protes melakukan tindakan pengrusakan fasilitas pemerintah, maka akan berhadapan dengan hukum. “Kalau Kades salah silakan laporkan ke aparat penegak hukum, jika benar-benar memiliki bukti. Tapi kalau dengan merusak fasilitas desa, maka masyarakat akan diproses secara hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, usai pemalangan kantor desa oleh warga Daru, kemudian disusul aksi yang sama oleh warga Desa Pediwang, Selasa (30/7), aksi nekat serupa dilakukan warga Ngofakiaha, Kecamatan Malifut. Aksi palang kantor desa ini terbilang bukan pertama kalinya. Karena sebelumnya awal 2019 pernah dilakukan lantaran menuding Kepala Desa melakukan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dengan pemalsuan tandatangan bendahara desa.

Kali ini tuntutan aksi warga tak hanya soal tidak transparan penggunaan DD tahun anggaran 2018 dan 2019, tetapi mereka juga meminta Kades segera kembalikan anggaran community development (comdev) dari PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) sebesar Rp 350 juta.

“Bantuan dana sebesar Rp 350 juta yang bersumber dari PT. NHM, harusnya dibagikan pada warga dalam bentuk bahan bangunan. Namun, hanya 20 orang warga yang dapat dana itu,” tegas koordinator front pemuda masyarakat Ngofakiaha, Isra Latif.(fik/dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *