Halut

ASN WFH 100 Persen Mulai Hari Ini

×

ASN WFH 100 Persen Mulai Hari Ini

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI work from home (WFH). (foto: voi.id)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halut menerapkan kebijakan ‘lockdown’ bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini. Lockdown ini mengharuskan ASN kerja dari rumah (work form home/WFH). Sementara untuk menjaga operasional dan pelayanan kantor, kepala dinas/dadan/kantor menunjuk satu orang piket setiap hari.

Kebijakan Bupati Halut ini tertuang dalam surat nomor: 443.2/475 tertangal 16 Juli 2021. Pemberlakuan WFH ini dimulai Senin, 19 Juli 2021 hingga Senin, 26 Juli 2021. “Khusus Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Bagian Umum Setda, dilakukan pembatasan 3-5 orang setiap hari,” kata Bupati Ir Frans Manery tertulis dalam surat tersebut.

Surat bupati yang ditujukan kepada seluruh ASN, termasuk para pimpinan di kecamatan, memuat delapan poin penting yang intinya pemberlakuan WFH. “Untuk memudahkan pelayanan, pimpinan instansi diminta menempelkan nomor kontak pegawai dan ditempelkan di pintu kantor.”

Selain itu, bupati juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mengatur pembelajaran tatap muka di sekolah, dimana pembelajaran tatap muka sekolah di dalam zona merah untuk sementara waktu belum dilakukan sampai adanya pemberitahuan atau pengaturan selanjutnya.

Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, juga diminta mengambil langkah-langkah penanganan terbaik untuk kesinambungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya penanganan covid-19, dan melaporkan perkembangan setiap harinya.

Untuk para camat, diminta berkoordinasi dengan kades dan satgas covid-19 tingkat desa, terutama di zona merah agar melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara ketat dan sungguh-sungguh.

“Kebijakan ini diambil karena memperhatikan perkembangan penyebaran covid-19, khususnya varian baru. Kebijakan ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus,” tegas Frans dalam surat tersebut.

Meski demikian, dalam surat tersebut tidak dijelaskan rinci apakah kebijakan yang diambil ini juga dilatarbelakangi banyaknya ASN yang terpapar covid. Surat tersebut juga tidak menerangkan kondisi pemerintahan di tengah pandemic saat ini, termasuk sudah berapa banyak ASN yang terpapar covid.

Hanya saja, dari informasi lain yang diterima, cukup banyak ASN yang terpapar covid. Termasuk para tenaga kesehatan (nakes) yang setiap harinya bertugas di beberapa fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), seperti Puskesmas.(tr-05/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *