HARIANHALMAHERA.COM–Bupati Halmahera Utara (Halut), Frans Manery, mewajibkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halut untuk melakukan Swab test, yang akan dimulai pada 1 Februari 2021.
Jika tidak, kata dia, maka sanksinya bisa dipecat. “Jadi saya selaku Bupati Halmahera Utara memberi peringatan keras terhadap ASN yang menolak Swab Test ini,” tegas Frans saat meresmikan mesin RT – PCR di RSUD Tobelo Sabtu pekan kemarin.
Bagi dia, Swab test ini penting dilakukan demi kepentingan orang banyak. “Karena jangan sampai ada pejabat yang kena korona, kita tidak tahu. Jadi sekali lagi saya katakan, siapa yang kepala batu, catat nama. Mereka saya pecat,” tandasnya.
Ia menjelaskan, virus ini tidak tampak secara kasat mata. Namun tetap ada. “Entah itu menularnya lewat angin atau apa, kita tidak tahu. Tapi yang jelas pegawai harus melakukan Swab test,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti tidak membuat kerumunan, rajin mencuci tangan, dan tetap mengenakan masker saat beraktivitas. “Jadi kembali saya ingatkan, awal Februari itu semua ASN harus diswab,” tukasnya. (tr-5/kho)