HARIANHALMAHERA.COM–Belum usai masalah harta warisan yang berujung pada ranah hokum di kepolisan, ternyata DI, oknum Kepala Desa (Kades) Dedeta Kecamatan Loloda Utara kembali berulah. Kali ini ia dikabarkan oleh warga setempat bahwa telah diduga melakukan praktek pemotongan dana bantuan social (Bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022.
Informasi yang disampaikan warga penerima Bansos BLT bahwa kebijakan pemotongan sendiri tidak diberi tahu secara pasti oleh Pemerintah Desa. Padahal pemotongan dana terdampak Covid-19 itu terbilang sangat besar, yaitu Rp.300 ribut per penerima bantuan.
Rahim, salah satu penerimah Bansos BLT di Desa Deteta, mengatakan, uang yang seharusnya mereka terima sebesar Rp.900 ribu itu ternyata hanya tinggal sebesar Rp.600 ribu, karena sudah dipotong oleh Pemdes sebesar Rp.300 ribu. “Yang pasti kami sebagai penerima bantuan tidak puas, karena alasan pemotongan sendiri tidak disampaikan. Kami sangat kecewa dengan kebijakan Kades ini,”katanya, minggu (5/6).
Masalah ini menurutnya, sudah dilaporkan warga pada aparat kepolisan dengan harapan dapat ditindaklanjuti lebih tinggi lagi, sebab perbuatan Kades Dedeta tersebut sudah tidak wajar dan perlu diberikan efek jerah. “Kami juga minta Pemkab Halut melalui instansi teknis agar bertindak, karena bagi kami perbuatan Kades ini sudah keterlaluan sehingga patut diberi pelajaran,”tandasnya.(tr-05)