Digagahi saat Diajak Sembunyi

0
716
Ilustrasi

HARIANHALMAHERA.COM– AK remaja asal Desa Popilo, Tobelo Utara Halut ini cukup licik. Pemuda berusia 21 tahun itu berhasil merenggut keperawanan SA dengan memanfaatkan situasi yang dihadapi gadis 16 tahun asal Desa Gorua Utara itu.
Kasus tindak pidana asusila yang terjadi pada 20 Januari lalu itu berawal saat SA yang tengah bermasalah dengan orang tuanya di rumah, memilih menyendiri di rumah kerabatnya di Desa Popilo.
AK yang mengetahui korban tengah menyendiri di belakang rumah, pun menghampirinya. Pelaku langsung membohongi korban kalau orang tuanya tengah datang mencarinya.
“Memang ada sedikit masalah di rumah jadi dia (SA, red) pigi dirumah saudaranya di Popilo, jadi kemungkinan anak kami takut makanya mau sembunyi,” ucap Risman, orang tua SA di Mapolres kemarin.
Bukannya menyerahkan ke orang tuanya, AK justeru manfaatkan kesempatan itu dengan membawa SA untuk bersembunyi di sebuah rumah. Disitulah, korban lalu dipaksa buka baju dan langsung digagahi.
Kejadian ini baru terungkap sepekan kemudian setelah korban memberanikan diri bercerita. “Torang pe anak mangaku kalau dia disetubuhi secara paksa, dan sempat melawan tapi tara bisa,”katanya.
Kasubag Humas Polres Halut, Iptu. Mansur Basing mengatakan, kasus ini sudah ditindak lanjut personil SPKT dengan membuat laporan polisi. “Laporannya akan ditindkalanjui penyidik Unit PPA,” tukasnya.(dit/pur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here