HalutKriminal

Disangka Penculik Anak, Ternyata ODGJ, Polres Halut Beberkan Kronologinya

×

Disangka Penculik Anak, Ternyata ODGJ, Polres Halut Beberkan Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Conference Pers oleh Polres Halut terkait penculikan anak di Halut

HARIANHALMAHERA.COM– Polres Halut akhirnya luruskan isu penculikan anak yang dicurigai warga di WKO, Kecamatan Tobelo Tengah (Tobteng), Kabupaten Halut terhadap seorang pria berinisial AS alias Ambo (55). Dalam conference pers yang digelar, rabu (1/2) di Mapolres setempat, pihaknya pun menyampaikan bahwa tundingan warga soal penculikan anak tersebut tidak benar.

Kapolres Halut, AKBP. Moh. Zulfikar Iskandar, mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan terhadap AS alias Ambo, memang keterangannya berubah-ubah mulai dari tujuannya ke Tobelo lantaran tersesat, mencari uang dengan memabwa bus ke Bitung hingga ingin menyusul adiknya di Gorontalo.

“Keterangan terduga ketika di introgasi penjelasannya berubah-ubah dari tujuan menyusul adik ke Gorontalo, mau membawa bus ke Bitung, tersesat hingga ingin mengubah uang mainan menjadi asli di Kota Manado,”katanya.

Bahkan lanjut mantan Kapolres Halteng ini, terduga menyebut dirinya seorang sopir dan berdomisili di Dusun Bakkee, Desa Tanasitolo, Kabupaten Tanasitolo, dimana dari pengembangan pemeriksaan yang bersangkutan menjelaskan bahwa berangkat dari Sengkang Kabupaten Wajo menuju ke Manado sejak tanggal 22 Januari dan melanjutkan perjalanan dengan KM Barcelona dan tiba di Ternate pada tanggal 29 Januari 2023.

“Lalu AS melanjutkan perjalanannya ke Tobelo menggunakan kapal Feri dan menumpangi mobil lintas dan turun di pasar Wosia Kecamatan Tobteng dengan tujuan berjualan untuk mendapatkan uang agar menyusul saudaranya ke Bitung,”ujarnya.

Di pasar Wosia, Kecamatan Tobteng, AS menurutnya, sempat dagangkan sabun merk soklin kepada pedagang di pasar lalu terduga melihat seorang pedagang yang leher sakit seperti gondok dan merasa kasihan sehingga memberikan uang mainan sebesar Rp 150 ribu, yang ternyata uang mainan.

“Jadi puncaknya sampai dicurigai terduga penculikan anak, karena pedagang tersebut merasa ditipu dengan uang tersebut sehingga warga disekitar yang mengetahui kejadian itu langsung hakimi dan akhirnya menyebarkan isu bahwa AS adalah pelaku penculikan anak, namun ternyata itu tidak benar,”ungkap Kapolres Halut.

Penyidik juga sambung Kapolres Halut, telah periksa beberapa saksi terkait masalah tersebut, salah satunya saksi Lina Sero alias Lina 39, seorang pedagang yang mana menurut saksi bahwa terduga datang dengan membawa dos dengan tujuan meminta uang sumbangan, namun saksi menyampaikan bahwa untuk meminta sumbangan harus ada keterangan dari pemerintah Desa setempat.

“Lalu saksi sempat menyuruhnya duduk dan ingin memberi makan, namun terduga langsung keluar dimana saksi langsung mengejar terduga dan meminta orang-orang sekitar untuk memeriksa terduga. Saksi pun menyimpulkan jangan sampai terduga merupakan penculik anak dengan isu yang sudah sering didengar, selanjutnya massa memeriksa dan menemukan dos berisi uang mainan dan rantai besi sehingga massa mulai menghakimi terduga,”jelasnya.

Kapolres Halut pun menambahkan bahwa setelah ditelisuri lebih jauh dengan berkoodinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan RSUD terkait penanganan orang dengan gangguan jiwa, terungkap bahwa terduga ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih menjalani pengobatan jiwa sejak tahun 2015 sampai sekarang, sesuai dengan surat yang di keluarkan oleh Dinas Kesehatan UPTD Puskesmas Wawangrewu nomor surat: 800/093/Pusk.WR.

“Dalam mengamankan AS alias Ambo, polisi temukan sejumlah barang mulai dari uang mainan sebesar Rp 5 juta, uang asli sebesar Rp 48 ribu, 2 tas yang berisi 1 buah dompet, KTP atas nama Mirna dan Irwandi, NPWP atas nama Liemens Tineke Lidiya, kartu grapari atas nama ucok, 2 on ATM BRI, kartu kandidat caleg atas nama Moh. Randi Saputra AR, SKPD atas nama Sulaiman SI.kom, formulir STCK, 1 buah brosur mobil, 1 buah pulpen, 41 buah cukur kumis, 3 handphone rusak merk Aldo, 2 buah baterai Hp, 2 buah cincin, 8 Iembar slip setoran bank mandiri, 8 buah gelang Imitasi, dan 1 set kunci,”terangnya.

Kapolres Halut pun menghimbau pada masyarakat agar tidak berlebihan takut terkait dengan isu yang beredar tentang penculikan anak, mengingat sampai sejauh ini di Halut belum ada laporan terkait masalah tersebut.

“Anak-anak kita harus tetap diawasi, terutama anak-anak yang diberikan kalung berharga ini sangat rawan ketika terjadi jambret, ini juga patut di waspadai,”pintahnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *