HARIANHALMAHERA.COM–Janji Pemkab Halmahera Utara untuk membangun kembali masjid Nur Muhammad Desa Ngidiho Kecamatan Galela Barat (Galbar) yang terdampak gempa bumi berkekuatan 5,2 SR dengan mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan tahun 2022, ternyata mendapat respon positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pihaknya pun meminta Bupati Halut untuk buktikan niat itu dengan memasukan dalam KUA-PPS Pemkab Halut.
Ketua DPRD Halut, Janlis G Kitong, mengatakan DPRD akan mendorong komitmen Pemkab Halut soal pembangunan masjid Desa Ngidiho tersebut sehingga meminta Bupati Frans Manery agar usulkan anggarannya dalam KUA-PPS. “Kita lihat saja keseriusan Pemkab Halut untuk membangun masjid ini (Nur Muhammad Ngidiho,red), artinya kita tunggu buktinya dengan memasukan program tersebut dalam KUA-PPS sehingga DPRD pun akan bahas pada APBD perubahan 2022 nanti,”katanya, minggu (19/6).
Menurut ketua DPC partai Demokrat Halut ini, kalau anggaran masjid ini sudah termuat dalam KUA-PPS maka DPRD Halut pun komitmen untuk mengawalnya sampai pada pengesahan APBD yang dijadwalkan pada bulan juli 2022 nanti. “setahu saya anggaran masjid ini sesuai hasil kajian dan perhitungan dari tim teknis Bappeda Halut bahwa telah menelan anggaran sekitar sebesar Rp. 2,9 miliar, maka kami di DPRD pun bertekad untuk tinggal mengawal apa yang sudah disampaikan oleh Pemkab Halut ke masyarakat,”tandasnya.
DPRD Halut lanjutnya belum tahu pasti sumber anggaran untuk pembangunan masjid Nur Muhammad Ngidiho ini, karena belum ada usulan Pemkab Halut ke DPRD, namun ada dua kemungkinan yaitu apakah menggunakan hibah atau anggaran darurat. Bahkan jika Pemkab tidak masukan anggaran masjid ke KUA-PPS maka DPRD akan masukan ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) DPRD Halut. “Jika anggaran masjid Pemkab tidak masukan dalam KUA-PPS, maka kami DPRD sendiri yang akan mengambil langkah dan memasukan ke dalam DIM DPRD,”ungkapnya.(sal)