Gerindra Halut Minta Aturan Pengisian BBM Ditinjau Kembali

0
382
Sekretaris DPC Gerindra Halut Matheis Beay

HARIANHALMAEHRA.COM– Kebijakan pemerintah soal pemberlakuan khusus pada pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertalite di SPBU, ternyata mendapat sorotan tajam dari DPC Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Halmahera Utara lantaran dianggap tidak adil. Pihaknya pun menyarankan pemerintah terutama Pemkab Halut untuk mengambil langkah peninjauan kembali aturan pengisian BBM tersebut.

Sekertaris DPC Gerindra Halut, Matheis Beay, mengatakan bahwa penerapan pengisian BBM di SPBU sepertinya terkesan menindas dan merampas hak para pemilik kendaraan plat hitam, padahal sama-sama membayar pajak ke pemerintah sehingga wajib hukumnya punya hak untuk mendapatkan pelayanan mendapatkan BBM yang sama.

“Masa sesama masyarakat tapi penggunaan bahan kebutuhan dasar harus dipilah-pilah oleh pemerintah. Seharusnya memiliki hak sama dan diberikan hak sama dalam menentukan jenis BBM apa yang dipakai untuk kendaraan mereka. Bukan seperti yang diberlakukan seperti sekarang,”katanya, rabu (20/4).

Menurut mantan kepala BNNK Halut ini, ada dua hal yang harus diperhatikan pemerintah sekaligus menjadi bahan pertimbangan untuk meninjau kembali kebijakan soal BBM tersebut, yakni tidak ada sosialisasi atau informasi jelas terhadap mobil plat kenaikan harga BBM dan tanpa disadari bahwa kebijakan pembatasan penggunaan jenis BBM ini telah terjadi sekat-sekat antara masyarakat, karena ada diskriminasi pelayanan.

“Memang kebijakan pemerintah soal BBM ini sangat memberatkan masyarakat, namun pemerintah juga perlu perhatikan bahwa ditengah pandemic Covid-19 ini tidak serta-merta memberatkan masyarakat dengan cara pilih-pilah pelayanan terutama soal pengguna BBM yang menjadi kebutuhan dasar aktivitas masyarakat, jadi intinya harus dikaji kembali aturan ini,”tandasnya.(dit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here