HARIANHALMAHERA.COM–PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mengusulkan perubahan penimbunan tailing dari kapasitas satu juta ton pada tahun 2019-2021, menjadi kapasitas penampungan tailing dua juta ton. Perubahan ini berdasarkan prediksi ada penambahan limbah, maka NHM dengan secepatnya mengusulkan penambahan volume pembuangan limbah ke Kementerian ESDM.
Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samud Taha. Menurutnya untuk memastikan agar tidak terjadi penghentian operasional di pabrik pengelolaan. Dikarenakan area pembuangan slurry tailing di TSF WEX PT NHM bakal penuh pada Februari 2022 mendatang.
“Dalam penampungan tailing B3 PT NHM itu, bakal menggunakan teknologi pabrik Dry Stack Tail (DST) Plant. Hal itu berdasarkan aturan PP nomor 22 tahun 2021 bahwa penempatan lomba B3 sumber spesifik khusus dapat ditempatkan penyimpanan sementara 365 hari, pembuangan DSTP, dan penimbunan permanen,” kata Samud.
Dalam pengusulan itu, lanjutnya, PT NHM bakal menggunakan teknologi pabrik DST dengan kapasitas penampungan limbah B3 dua juta ton. Langkah PT NHM ini mendapat apresiasi dari Pemerintah daerah (Pemda) Halut karena PT NHM di bawah Presiden Direktur (Presdir) sekaligus pemilik H Robert Nitiyudo Wachjo, mampu menjamin pelestarian lingkungan di lingkar tambang.
“Langka H Robert pemilik saham PT Indotan dalam perubahan patut diapresiasi. Karena pabrik DST akan selesai terpasang pada Januari 2022 mendatang, dan direncanakan mulai operasi pada Februari 2022. Tentunya soal limbah B3 di PT NHM sudah dipastikan aman,” ucap Samud.
Dijelaskan, pabrik DST akan beroperasi dengan tahapan, yakni pengumpanan di mana Slurry dimasukkan ke dalam filter press sampai tekanan mencapai 10 menit, kemudian peremasan dimana padatan yang sudah masuk filter press akan diproses dengan tekanan, sehingga filtrate berpisah dengan tailing padat selama enam menit.
Selanjutnya masuk pencucian. Setelah tailing padat dipisahkan dari filtrate yang mengandung sianida maka tailing padat bakal dicuci terlebih dahulu untuk memastikan kandungan sianida di dalamnya kurang dari 10 menit.
Tahapan selanjutnya hembusan udara, dimana setelah dicuci tailing padatan akan dikurangi kadar airnya, ditiupkan udara ke dalam filter press sebelum dilepaskan ke conveyor. Setelah itu, tahapan pelepasan tailing atau limbah B3, dimana tailing yang sudah kering dengan kadar air kurang 20 persen akan dilepaskan ke konveyor yang bergerak di bawah filter press.
Conveyor itu akan membawa menuju Stockpile tailing kering selama 8 menit. Proses tahapan teknologi pabrik DST ini, memiliki keunggulan dan itu dioperasikan pada februari 2022. “Jadi untuk proses pengolahan tailing atau limbah di PT NHM tidak lagi diragukan, sebab PT MHM sudah merencanakan menggunakan pabrik teknologi DST untuk pengolahan tailing,” tuturnya.(cw/fir)