HARIANHLAMAHERA.COM– kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berkendaraan ternyata tak kunjung berubah, meski pihak kepolisian sudah berulang kali menyampaikan himbauan hingga melakukan penertiban. Buktinya, dalam razia terhadap kelengkapan alat keselamatan kendaraan roda dua (sepeda motor) maupun roda empat (mobil) yang dilakukan oleh Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Halut masih mengamankan puluhan kendaraan yang langgaran aturan lalulintas.
Kapolres Halut, AKBP. Moh. Zulfikar Iskandar melalui Kasat Lantas Polres Halut, Iptu Ibrahim Mappe, mengatakan bahwa dalam razia yang digelar selama dua hari sejak senin (8/5) sampai selasa (9/5) telah mengamankan sebanyak 39 kendaraan roda dua yang tidak patuh aturan lalulintas.
“Dalam razia ini, Satlntas Polres Halut telah amakan 39 kendaraan yang melanggaran aturna lalulintas,”katanya, rabu (10/5).
Razia tersebut lanjutnya, bukan kegiatan khusus melainkan operasi rutin Satlantas untuk mengawal aktivitas lalulintas.
“Jadi moto yang saya terapkan ini ‘saya akan helmkan Tobelo dan hilangkan bunyi-bunyi di Tobelo’ saya mau lihat Tobelo ini mengunakan helm saat berkendaraan dan tidak ada kenalpot brong termasuk bunyi-bunyi soundsistem yang berlebihan karena ini menggangu ketertiban umum,”ungkapnya.(sal)